Warga Desak Polisi Proses Hukum CV Langga Putra yang Tak Miliki Izin Tambang

- Jurnalis

Kamis, 27 Maret 2025 - 12:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Publikata.com, Manggarai Timur, Kasus dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan CV Langga Putra semakin mencuat setelah terungkap bahwa perusahaan tersebut tidak memiliki izin usaha pertambangan (IUP) yang sah.

Temuan ini memicu kecaman dari warga dan Aktivis yang mendesak Polisi di Manggarai Timur untuk segera mengambil tindakan hukum terhadap perusahaan tersebut.

Menurut surat edaran dari Dinas ESDM Provinsi NTT, CV Langga Putra yang bergerak dalam sektor pertambangan diduga telah beroperasi tanpa memenuhi persyaratan yang diatur dalam undang-undang. Warga cemas dampak lingkungan yang ditimbulkan akibat aktivitas perusahaan tersebut yang tidak terawasi secara legal.

“Sangat meresahkan, mami mendengar bahwa mereka sudah lama beroperasi, namun ternyata tidak memiliki izin yang sah. Kami minta pihak kepolisian segera memproses ini,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Rabu (26/3/25).

Pihak berwenang telah menerima laporan tentang kegiatan CV Langga Putra yang mencurigakan. Tim dari Kepolisian setempat dikabarkan telah menghentikan aktivitas tersebut.

“Kami sudah berhentikan aktivitas tambang tersebut”, tegas Kapolres Manggarai Timur, saat dikonfirmasi media ini, Rabu (26/3/25).

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak CV Langga Putra mengenai masalah izin tersebut. Namun, dalam surat yang dikeluarkan oleh pihak ESDM menyatakan bahwa perusahaan yang tidak memiliki IUP berisiko dikenakan sanksi hukum yang berat, termasuk denda dan penutupan kegiatan usaha.

Warga berharap agar proses hukum ini berjalan transparan dan adil, serta dapat memberikan efek jera bagi perusahaan-perusahaan lain yang beroperasi tanpa izin yang sah. Polisi diminta untuk segera mengungkap fakta-fakta yang ada dan memastikan bahwa semua aturan hukum ditegakkan.

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Penulis : Paul

Editor : Hatol

Berita Terkait

SMKN 1 Labuan Bajo Dapat BOS Rp 2 Miliar, Siswa Masih Bayar Rp 1,5 Juta
PS Naga Mas Kecewa Ikut Turnamen Pacar Cup
Korupsi Rp1,8 Miliar, 3 Tersangka Proyek Jalan Ditahan Kejari Mabar
Demo FMPD di DPRD Mabar: Stop Privatisasi Pantai, Cabut Izin Hotel Mawatu
Ketua Fraksi Demokrat Manggarai Barat Apresiasi Pelaksanaan Aksi Damai Di Labuan Bajo
DPRD Mabar Pecah: Netral vs Tolak Rencana Pembangunan Hotel di Padar Utara
Ketua DPRD Mabar Ungkap Hak yang Belum Dipenuhi Pemda
Rp2,4 Miliar untuk 3 Mobil Dinas Baru DPRD Mabar, Kendaraan Lama Masih Ada

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 21:05 WITA

SMKN 1 Labuan Bajo Dapat BOS Rp 2 Miliar, Siswa Masih Bayar Rp 1,5 Juta

Kamis, 11 September 2025 - 02:10 WITA

PS Naga Mas Kecewa Ikut Turnamen Pacar Cup

Rabu, 10 September 2025 - 22:42 WITA

Korupsi Rp1,8 Miliar, 3 Tersangka Proyek Jalan Ditahan Kejari Mabar

Rabu, 3 September 2025 - 20:58 WITA

Demo FMPD di DPRD Mabar: Stop Privatisasi Pantai, Cabut Izin Hotel Mawatu

Selasa, 2 September 2025 - 16:08 WITA

Ketua Fraksi Demokrat Manggarai Barat Apresiasi Pelaksanaan Aksi Damai Di Labuan Bajo

Berita Terbaru

PS Naga Mas Mengikuti Turnamen Pacar Cup

Daerah

PS Naga Mas Kecewa Ikut Turnamen Pacar Cup

Kamis, 11 Sep 2025 - 02:10 WITA