Wakil Ketua Demokrat Mabar Sebut ASN Bukan Benda Mati, Mutasi Sarat Dendam Politik!

- Jurnalis

Jumat, 16 Mei 2025 - 18:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Publikata.com, Labuan Bajo – Kebijakan mutasi aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat kembali menuai sorotan. Kali ini, kritik tajam datang dari politisi Partai Demokrat yang juga anggota DPRD Mabar, Paskalis Sudario. Ia menilai kebijakan mutasi yang marak terjadi pada tahun 2025 ini sarat dengan ketidakwajaran, pengabaian aspek kemanusiaan, dan potensi aroma politik balas dendam pasca Pilkada.

“Saya mendapat banyak informasi dan laporan dari masyarakat di beberapa tempat terkait adanya mutasi ASN dan PPPK di beberapa instansi yang ada di tingkat kecamatan. Bahkan pemindahan tersebut dilakukan lintas kecamatan, seperti dari Welak ke daerah pesisir seperti Pulau Longgos, ada juga yang dari wilayah kepulauan ke Ndoso dan yang terakhir mutasi keluar lima orang ASN di lingkup Puskesmas Kecamatan Pacar,” ujar Paskalis, Jumat (15/05/2025).

Ia menekankan bahwa rotasi pegawai sejatinya tidak menjadi persoalan jika dilakukan secara transparan dan proporsional. Namun, menurut Wakil Ketua DPC Demokrat ini, mutasi justru telah menjadi alat birokrasi yang tidak lagi memanusiakan manusia.

“Mohon maaf saja, ada pegawai dari Kecamatan Komodo yang beragama muslim yang harus pindah ke Ndoso, sedangkan di wilayah Ndoso hampir dipastikan tidak punya mushola atau masjid untuk mereka melaksanakan ibadah sesuai keyakinannya. Begitu juga sebaliknya, ada pegawai ASN dan PPPK yang beragama Katolik ditempatkan pada di wilayah kepulauan yang fasilitas keagamaan seperti kapela ataupun gereja belum tersedia,” lanjutnya.

Politik Balas Dendam atau Meritokrasi?

Dalam pernyataannya, Paskalis tak segan mengungkap kekhawatiran bahwa gelombang mutasi ini bukanlah murni bagian dari penyegaran organisasi birokrasi, melainkan terindikasi sarat kepentingan politik dan koncoisme.

“Saya berharap bahwa mutasi yang dilakukan oleh pemerintah daerah kali ini murni rotasi jabatan dan penyegaran organisasi bukan atas pertimbangan koncoisme dan dendam politik pasca Pilkada,” tegasnya.

Paskalis mengingatkan bahwa mutasi seharusnya dilandasi kajian teknis yang mendalam, sesuai dengan Peraturan BKN No. 5 Tahun 2019. Ia bahkan menyebutkan satu per satu unsur penting yang harus mendasari proses mutasi: analisis kinerja, kompetensi, pemetaan pegawai, hingga surat permohonan dari ASN bersangkutan.

Potensi Konflik Horizontal dan Luka Pascapilkada

Politisi Demokrat ini pun mewanti-wanti kemungkinan mutasi sarat kepentingan bisa memperkeruh suasana masyarakat yang masih belum sepenuhnya pulih dari keterbelahan politik Pilkada.

“Pilkada Mabar yang telah lalu yang hanya terdiri dari dua kontestan membuat keterbelahan di tengah masyarakat tinggi dan itu tidak bisa dielak. Dan, saya pikir situasi pasca Pilkada agak kondusif. Tetapi, kalau ada mutasi pegawai atas motif politik yang diberlakukan hari ini, hal tersebut bisa saja picu konflik horizontal antar pendukung, dan kita tidak mengharapkan itu terjadi pada masyarakat kita,” tegasnya lagi.

Pegawai Bukan Benda Mati

Paskalis juga menyinggung UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN yang mengatur bahwa ASN bersedia ditempatkan di mana saja. Namun, ia menilai tafsir normatif itu tidak boleh menjadi dalih untuk mengabaikan aspek kemanusiaan dan hak hidup pegawai sebagai manusia seutuhnya.

“Sumpah jabatan ASN dan PPPK yang termuat pada UU No. 20 Tahun 2023 Tentang ASN memang menjelaskan kesediaaan untuk ditempatkan dimana saja sebagai medan pengabdian, akan tetapi pemerintah juga mesti melihat dari kacamata yang lebih komprehensif bahwa yang ditempatkan tersebut bukan benda mati tetapi manusia,” jelasnya.

Lebih jauh, Paskalis mengingatkan bahwa banyak pegawai telah membangun kehidupan yang stabil bersama keluarga mereka di tempat tugas lama dan berharap kebijakan mutasi tidak memisahkan keluarga demi kepentingan yang tidak jelas.

“Banyak pegawai ASN dan PPPK yang sudah nyaman di tempat penugasan bertahun-tahun bersama keluarga, istri dan anak-anak mereka masing-masing dan berharap agar mutasi yang terjadi tidak memisahkan mereka dari keluarganya. Oleh karena itu saya berharap alasan kemanusiaan, antropologis, kinerja dan kebutuhan harus menjadi tiang utama meritokrasi di tubuh pemerintahan,” pungkasnya.

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Penulis : Hatol

Editor : Jupir

Berita Terkait

SMKN 1 Labuan Bajo Dapat BOS Rp 2 Miliar, Siswa Masih Bayar Rp 1,5 Juta
PS Naga Mas Kecewa Ikut Turnamen Pacar Cup
Korupsi Rp1,8 Miliar, 3 Tersangka Proyek Jalan Ditahan Kejari Mabar
Demo FMPD di DPRD Mabar: Stop Privatisasi Pantai, Cabut Izin Hotel Mawatu
Ketua Fraksi Demokrat Manggarai Barat Apresiasi Pelaksanaan Aksi Damai Di Labuan Bajo
DPRD Mabar Pecah: Netral vs Tolak Rencana Pembangunan Hotel di Padar Utara
Ketua DPRD Mabar Ungkap Hak yang Belum Dipenuhi Pemda
Rp2,4 Miliar untuk 3 Mobil Dinas Baru DPRD Mabar, Kendaraan Lama Masih Ada

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 21:05 WITA

SMKN 1 Labuan Bajo Dapat BOS Rp 2 Miliar, Siswa Masih Bayar Rp 1,5 Juta

Kamis, 11 September 2025 - 02:10 WITA

PS Naga Mas Kecewa Ikut Turnamen Pacar Cup

Rabu, 10 September 2025 - 22:42 WITA

Korupsi Rp1,8 Miliar, 3 Tersangka Proyek Jalan Ditahan Kejari Mabar

Rabu, 3 September 2025 - 20:58 WITA

Demo FMPD di DPRD Mabar: Stop Privatisasi Pantai, Cabut Izin Hotel Mawatu

Selasa, 2 September 2025 - 16:08 WITA

Ketua Fraksi Demokrat Manggarai Barat Apresiasi Pelaksanaan Aksi Damai Di Labuan Bajo

Berita Terbaru

PS Naga Mas Mengikuti Turnamen Pacar Cup

Daerah

PS Naga Mas Kecewa Ikut Turnamen Pacar Cup

Kamis, 11 Sep 2025 - 02:10 WITA