Tiang Kosong di DPRD Sikka, Simbol Negara Terabaikan

- Jurnalis

Sabtu, 12 April 2025 - 15:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Publikata.com, Sikka – Sebuah pemandangan janggal terjadi di halaman kantor DPRD Kabupaten Sikka pada Jumat, 11 April 2025. Di tengah berlangsungnya Rapat Paripurna II masa sidang II, tiang bendera di halaman gedung dewan justru tampak kosong tanpa kibaran bendera Merah Putih.

Kejadian ini memunculkan dugaan kuat adanya pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara. Pasal 9 ayat (1) UU tersebut secara tegas menyatakan bahwa bendera negara wajib dikibarkan setiap hari di gedung atau kantor lembaga negara, termasuk kantor DPRD.

Fakta bahwa bendera negara absen di momen formal yang dihadiri unsur pimpinan dan anggota legislatif daerah, menimbulkan pertanyaan serius apakah DPRD Sikka sedang abai terhadap simbol kedaulatan negara?

Alasan yang Dinilai Tak Masuk Akal

Saat dikonfirmasi, Sekretaris DPRD Sikka, Gratiana A. Herianje, tak menampik bahwa bendera tidak dikibarkan. Ia menyebutkan bahwa kelalaian itu terjadi karena kesibukan menjelang rapat.

“Hari ini kami sibuk dari pagi karena persiapan rapat paripurna, jadi lupa untuk pasang bendera,” ujarnya singkat.

Pernyataan ini justru mempertegas dugaan bahwa ada ketidakseriusan dalam menjalankan kewajiban protokoler negara. Kesibukan internal seolah menjadi alasan pembenar untuk mengabaikan amanat undang-undang.

Ketua DPRD Bungkam

Sementara itu, Ketua DPRD Sikka, Stefanus Sumandi, S.Fil, saat dimintai tanggapan memilih bungkam dan enggan memberikan komentar. Sikap diam tersebut menambah ketidakjelasan dan seakan menegaskan minimnya tanggung jawab atas kelalaian yang terjadi di institusi yang dipimpinnya.

Pantauan dan Aksi Mahasiswa

Pantauan media ini di lokasi menunjukkan tiang bendera berdiri tanpa bendera, meski aktivitas dewan sedang berjalan. Di saat bersamaan, terlihat pula aksi dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) yang juga menyoroti ketidakhadiran simbol negara tersebut.

Jika benar kelalaian ini terjadi karena alasan sepele, maka bukan tak mungkin DPRD Sikka telah mencoreng wibawa negara dengan mengabaikan kewajiban yang semestinya menjadi contoh bagi masyarakat luas.

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Penulis : Lisa Dato

Editor : Alexandro

Berita Terkait

SMKN 1 Labuan Bajo Dapat BOS Rp 2 Miliar, Siswa Masih Bayar Rp 1,5 Juta
PS Naga Mas Kecewa Ikut Turnamen Pacar Cup
Korupsi Rp1,8 Miliar, 3 Tersangka Proyek Jalan Ditahan Kejari Mabar
Demo FMPD di DPRD Mabar: Stop Privatisasi Pantai, Cabut Izin Hotel Mawatu
Ketua Fraksi Demokrat Manggarai Barat Apresiasi Pelaksanaan Aksi Damai Di Labuan Bajo
DPRD Mabar Pecah: Netral vs Tolak Rencana Pembangunan Hotel di Padar Utara
Ketua DPRD Mabar Ungkap Hak yang Belum Dipenuhi Pemda
Rp2,4 Miliar untuk 3 Mobil Dinas Baru DPRD Mabar, Kendaraan Lama Masih Ada

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 21:05 WITA

SMKN 1 Labuan Bajo Dapat BOS Rp 2 Miliar, Siswa Masih Bayar Rp 1,5 Juta

Kamis, 11 September 2025 - 02:10 WITA

PS Naga Mas Kecewa Ikut Turnamen Pacar Cup

Rabu, 10 September 2025 - 22:42 WITA

Korupsi Rp1,8 Miliar, 3 Tersangka Proyek Jalan Ditahan Kejari Mabar

Rabu, 3 September 2025 - 20:58 WITA

Demo FMPD di DPRD Mabar: Stop Privatisasi Pantai, Cabut Izin Hotel Mawatu

Selasa, 2 September 2025 - 16:08 WITA

Ketua Fraksi Demokrat Manggarai Barat Apresiasi Pelaksanaan Aksi Damai Di Labuan Bajo

Berita Terbaru

PS Naga Mas Mengikuti Turnamen Pacar Cup

Daerah

PS Naga Mas Kecewa Ikut Turnamen Pacar Cup

Kamis, 11 Sep 2025 - 02:10 WITA