Publikata.com, Labuan Bajo – Oktavianus Dalang, salah satu orang tua siswa SMK Negeri 1 Labuan Bajo, menyoroti laporan keuangan komite sekolah tahun pelajaran 2024/2025 yang dibagikan saat rapat bersama orang tua murid pada Rabu (10/9).
Dalam dokumen itu, tercatat total pungutan komite mencapai Rp 2,344 miliar, bersumber dari iuran Rp 1,5 juta per siswa dengan pengecualian bagi anak yatim dan siswa bersaudara kandung.
Menurut Oktavianus, kebijakan ini jelas melanggar aturan.
“Sekolah negeri tingkat SD, SMP, hingga SMA/SMK tidak diperkenankan melakukan pungutan dalam bentuk apa pun. Kebijakan ini bertabrakan dengan Permendikbud No. 75 Tahun 2016 dan Permendikbud No. 44 Tahun 2012. Uang komite Rp 1,5 juta per siswa ini mencekik orang tua murid,” tegasnya, Rabu (10/9).
Ia juga mengkritisi alokasi dana komite yang dinilai berlebihan, pembangunan pagar Rp 420 juta, tugas tambahan guru Rp 502 juta, perjalanan dinas Rp 100 juta, makan-minum Rp 100 juta, dana sosial Rp 50 juta, dan belanja lain yang dianggap tidak mendesak.
“Melihat belanja fisik dan sosial yang begitu besar, saya menilai pihak sekolah sedang menghambur-hamburkan uang. Padahal, tidak semua orang tua siswa datang dari keluarga mampu,” tambahnya.
Dana BOS Terabaikan
Oktavianus menegaskan, SMKN 1 Labuan Bajo dengan jumlah 1.643 siswa sudah menerima Dana BOS Rp 1,69 juta per siswa. Jika ditotal, dana BOS dan pungutan komite mencapai Rp 4,8 miliar per tahun.
“Dengan dana sebesar itu, seharusnya sekolah tidak lagi membebani orang tua. Kami minta BPK maupun aparat penegak hukum lakukan audit investigatif terhadap pengelolaan keuangan SMKN 1 Labuan Bajo,” ungkapnya.
Penolakan Orang Tua
Dalam rapat itu, mayoritas orang tua murid disebut sepakat meminta penurunan besaran pungutan. Namun, pihak sekolah tetap mempertahankan angka Rp 1,5 juta.
“Saya menolak tanda tangan berita acara, karena itu bukan keputusan forum, melainkan keputusan sepihak sekolah,” kata Oktavianus.
Jawaban Kepala Sekolah
Saat dikonfirmasi, Kepala SMKN 1 Labuan Bajo, Wiktoria T. Wulang, menyatakan tidak ada persoalan.
“Tidak ada masalah. Dia sendiri sudah dengar penjelasannya kemarin,” balasnya singkat melalui WhatsApp, Kamis (11/9) malam.
Negara sejatinya sudah menanggung biaya pendidikan melalui dana BOS. Tetapi ketika sekolah negeri justru menetapkan pungutan hingga miliaran rupiah, keadilan pendidikan dipertanyakan.
Penulis : Alex
Editor : Jupir