Sekda DKI Dilaporkan ke KPK, Diduga Jadikan Jabatan Sebagai Warisan Keluarga

- Jurnalis

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Publikata.com, Jakarta — Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Marullah Matali, resmi dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengangkatan tenaga ahli dan pengendalian proyek strategis Pemprov Jakarta.

Dalam laporan yang beredar, Marullah dituding memanfaatkan posisinya untuk mengangkat anak kandung dan kerabat dekatnya dalam jabatan penting, serta terlibat dalam skema intimidasi dan pemaksaan kepada pejabat BUMD.

Marullah diduga mengangkat putranya sendiri, Muhammad Fikri Makarim alias Kiky, sebagai Tenaga Ahli Sekda—sebuah jabatan yang tidak melalui seleksi terbuka dan bertentangan dengan etika birokrasi. Setelah diangkat, Kiky disebut menempati ruangan kerja khusus yang berdampingan dengan ruang kerja Marullah.

Tak hanya itu, ia diduga menjalankan peran informal yang sangat strategis dengan menekan sejumlah direktur utama BUMD dan kepala SKPD.

Kiky bahkan dituding turut menentukan pemenang proyek-proyek pengadaan di lingkungan Pemprov Jakarta. Ia juga diduga memaksa agar seluruh asuransi nasabah Bank DKI diarahkan ke perusahaan yang ia rekomendasikan.

Skema serupa disebut diterapkan terhadap aset-aset BUMD lainnya, termasuk Jakpro, melalui praktik intervensi langsung dan intimidasi.

Laporan juga menyebut bahwa Marullah mengangkat keponakannya, Faisal Syafruddin, sebagai Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD).

Sebelumnya, Faisal menjabat sebagai Kepala Suku BPAD Jakarta. Dalam jabatan barunya, Faisal diduga menarik setoran uang secara periodik dari bawahannya, dengan dalih pengamanan ke institusi penegak hukum.

Faisal juga disebut menguasai empat unit mobil dinas, melebihi ketentuan yang hanya mengizinkan satu kendaraan operasional untuk setiap kepala OPD.

Tak berhenti di sana, Marullah juga dilaporkan menunjuk Chaidir kerabat dekat dan mantan Wakil Wali Kota Jakarta Pusat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Setelah menjabat, Chaidir diduga melakukan jual beli jabatan, mematok tarif Rp300 juta untuk promosi ke jabatan eselon 3, Rp150 juta untuk eselon 4, dan Rp250 juta bagi pegawai mutasi dari kementerian.

Menanggapi laporan tersebut, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa lembaganya telah menerima laporan dan tengah melakukan telaah awal.

“KPK akan proaktif melakukan pulbaket untuk mendukung informasi awal yang telah disampaikan,” ujar Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2025).

Ia menambahkan bahwa proses verifikasi sedang berlangsung, dan segala perkembangan hanya akan disampaikan kepada pelapor.

“KPK hanya melakukan update kepada pihak pelapor. KPK juga tentu akan berkomunikasi dengan pelapor jika ada hal-hal atau informasi lain yang dibutuhkan,” pungkasnya.

Hingga saat ini, pihak Marullah Matali maupun Pemprov DKI belum memberikan keterangan resmi atas laporan tersebut. Publik menantikan respons tegas dari Gubernur DKI Jakarta dan langkah konkret dari KPK dalam membongkar dugaan skandal kekuasaan yang menyeret nama keluarga pejabat tinggi ibu kota.

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Penulis : Hatol

Editor : Jupir

Berita Terkait

Korupsi Rp1,8 Miliar, 3 Tersangka Proyek Jalan Ditahan Kejari Mabar
Ketua Fraksi Demokrat Manggarai Barat Apresiasi Pelaksanaan Aksi Damai Di Labuan Bajo
Mabar Salah Urus dan Banyak Dugaan Korupsi, Masyarakat Gelar Demonstrasi Besar
NJOP Manggarai Barat Naik 1800 %, DPRD Perindo: Fantastis, Tidak Masuk Akal, dan Investasi Sepi
KPK Bongkar ‘Tarif Haram’ Noel Dari Rp 275 Ribu Melonjak Jadi Rp 6 Juta
Bos Bank NTT Labuan Bajo Resmi Polisikan TikTok Lika-Liku NTT, Harap Ada Permintaan Maaf
Sekjen PKN Desak Kajari dan Kepolisian Awasi Kinerja ULP Manggarai Barat
Pemda Mabar Salah Anggar 37 Miliar Lebih, KNPI Minta APH Lakukan Penegakan Hukum

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 22:42 WITA

Korupsi Rp1,8 Miliar, 3 Tersangka Proyek Jalan Ditahan Kejari Mabar

Selasa, 2 September 2025 - 16:08 WITA

Ketua Fraksi Demokrat Manggarai Barat Apresiasi Pelaksanaan Aksi Damai Di Labuan Bajo

Minggu, 31 Agustus 2025 - 19:32 WITA

Mabar Salah Urus dan Banyak Dugaan Korupsi, Masyarakat Gelar Demonstrasi Besar

Kamis, 28 Agustus 2025 - 13:28 WITA

NJOP Manggarai Barat Naik 1800 %, DPRD Perindo: Fantastis, Tidak Masuk Akal, dan Investasi Sepi

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 12:36 WITA

KPK Bongkar ‘Tarif Haram’ Noel Dari Rp 275 Ribu Melonjak Jadi Rp 6 Juta

Berita Terbaru

PS Naga Mas Mengikuti Turnamen Pacar Cup

Daerah

PS Naga Mas Kecewa Ikut Turnamen Pacar Cup

Kamis, 11 Sep 2025 - 02:10 WITA