Publikata.com, Manggarai Barat – Rencana pengadaan kendaraan dinas baru untuk tiga pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manggarai Barat masih menjadi pembahasan di internal Sekretariat DPRD.
Sekretaris DPRD Manggarai Barat, David Rego, menjelaskan bahwa kendaraan lama pimpinan DPRD sudah diserahkan ke Pemerintah Daerah per 1 Juni 2025. Rencana awalnya, kendaraan lama yang sudah digunakan selama empat tahun tersebut akan diganti dengan kendaraan baru. Namun, karena pagu anggaran tidak mencukupi dan adanya kebijakan efisiensi, pengadaan mobil baru tidak bisa dilaksanakan.
“Rencananya kendaraan itu mau diganti karena sudah empat tahun. Tetapi dalam perjalanan pagu anggaran tidak cukup untuk pengadaan tiga kendaraan baru. Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, akhirnya kami lakukan refocusing anggaran dan dialihkan ke kegiatan lain. Karena tidak boleh menambah pagu anggaran dari luar. Tetapi kendaraan sudah terlanjur kami serahkan ke pemerintah per 1 Juni 2025,” kata David Rego, Minggu (31/8).
Selama tiga bulan terakhir, tiga pimpinan DPRD yaitu Ketua, Wakil Ketua I, dan Wakil Ketua II tidak menggunakan kendaraan dinas. Menurut David Rego, pihaknya telah membahas bersama bagian hukum apakah ada kemungkinan untuk diberikan tunjangan transportasi. Namun, dari hasil pembahasan diketahui bahwa kendaraan dinas protokoler memang disiapkan untuk pimpinan DPRD.
“Kalau kami serahkan ke Pemerintah, seharusnya ada kendaraan pengganti. Tetapi lebih baik kami tarik kembali saja kendaraan yang sudah diserahkan ke Pemerintah. Sehingga dalam beberapa hari ke depan kami akan bersurat kembali ke Bupati untuk tarik kembali kendaraan itu,” ujarnya.
David menambahkan, selama Januari hingga Mei 2025 pimpinan DPRD masih menggunakan kendaraan lama tersebut sebelum akhirnya diserahkan. Kendaraan dinas lama itu adalah dua unit Toyota Fortuner yang diperkirakan keluaran tahun 2020 dan satu unit Mitsubishi Pajero Sport keluaran sekitar tahun 2019.
Menurutnya, kendaraan baru seharusnya sudah disiapkan untuk tiga pimpinan DPRD, karena secara protokoler itu adalah hak mereka. Anggaran pengadaan tiga unit mobil dinas baru kurang lebih Rp2,4 miliar sebenarnya sudah dialokasikan pada tahun anggaran 2024, tepatnya sekitar bulan November hingga Desember. Namun, rencana tersebut tidak bisa direalisasikan karena efisiensi anggaran dan pagu yang tidak mencukupi.
“Anggaran per unit sekitar 800 juta untuk tiga mobil Rp2,4 miliar, harga itu menurut saya terlalu mahal di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Jadi kami tidak berani,” ungkapnya.
Sementara itu, anggota DPRD Manggarai Barat tetap menerima tunjangan transportasi setiap bulan sebesar kurang lebih Rp20,5 juta per orang. Tunjangan ini hanya berlaku untuk anggota DPRD, sedangkan untuk pimpinan belum ada landasan hukumnya karena belum ada Peraturan Bupati yang mengatur tunjangan transportasi bagi pimpinan DPRD.
Dengan kondisi tersebut, Sekretariat DPRD menilai penarikan kembali kendaraan lama menjadi opsi yang paling memungkinkan untuk sementara waktu, sembari menunggu keputusan lebih lanjut terkait pengadaan kendaraan dinas baru bagi pimpinan DPRD Manggarai Barat.
Penulis : Alex
Editor : Jupir