Rp 37 Miliar Disalahposkan, Indikasi Korupsi di 18 SKPD Pemkab Mabar

- Jurnalis

Jumat, 27 Juni 2025 - 00:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuan Bajo, Publikata.com – Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat kembali diguncang kritik tajam. Temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun 2024 mengungkap adanya kesalahan penganggaran senilai Rp 37,4 miliar pada 18 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Dana itu seharusnya dialokasikan untuk belanja barang dan jasa serta belanja modal, dua sektor vital yang menopang pelayanan dan pembangunan publik.

Fraksi Partai Gerindra DPRD Manggarai Barat menyebut temuan ini bukan sekadar kekeliruan administratif, melainkan indikasi nyata dari buruknya perencanaan dan lemahnya pengawasan internal yang sudah berlangsung sistemik.

“Ini bukan angka kecil. Salah anggaran senilai Rp 37 miliar lebih mencerminkan betapa rapuhnya proses penyusunan belanja daerah. Ini bukan kelalaian biasa, tapi cacat perencanaan,” tegas pendapat akhir Fraksi Partai Gerindra, DPRD Manggarai Barat.

WTP Tidak Menutup Borok Anggaran

Meski Pemkab Mabar kembali diganjar opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Fraksi Gerindra menolak menjadikan predikat itu sebagai tameng. Mereka menegaskan bahwa WTP tidak boleh membungkam fakta tentang bobroknya pengelolaan anggaran.

“Opini WTP tidak boleh menjadi dalih untuk menutupi kegagalan struktural dalam tata kelola anggaran,” tegas Fraksi Partai Gerindra, DPRD Manggarai Barat dalam pernyataan resminya.

Fraksi mendorong agar kesalahan ini tidak sekadar disikapi secara birokratis, tetapi dijadikan momentum untuk melakukan reformasi struktural dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan program, dan pengawasan keuangan.

Hingga saat ini tim Redaksi Publikata.com telah mengantongi sejumlah bukti adanya indikasi Korupsi.

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Penulis : Alex

Editor : Jupir

Berita Terkait

SMKN 1 Labuan Bajo Dapat BOS Rp 2 Miliar, Siswa Masih Bayar Rp 1,5 Juta
PS Naga Mas Kecewa Ikut Turnamen Pacar Cup
Korupsi Rp1,8 Miliar, 3 Tersangka Proyek Jalan Ditahan Kejari Mabar
Demo FMPD di DPRD Mabar: Stop Privatisasi Pantai, Cabut Izin Hotel Mawatu
Ketua Fraksi Demokrat Manggarai Barat Apresiasi Pelaksanaan Aksi Damai Di Labuan Bajo
DPRD Mabar Pecah: Netral vs Tolak Rencana Pembangunan Hotel di Padar Utara
Ketua DPRD Mabar Ungkap Hak yang Belum Dipenuhi Pemda
Rp2,4 Miliar untuk 3 Mobil Dinas Baru DPRD Mabar, Kendaraan Lama Masih Ada

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 21:05 WITA

SMKN 1 Labuan Bajo Dapat BOS Rp 2 Miliar, Siswa Masih Bayar Rp 1,5 Juta

Kamis, 11 September 2025 - 02:10 WITA

PS Naga Mas Kecewa Ikut Turnamen Pacar Cup

Rabu, 10 September 2025 - 22:42 WITA

Korupsi Rp1,8 Miliar, 3 Tersangka Proyek Jalan Ditahan Kejari Mabar

Rabu, 3 September 2025 - 20:58 WITA

Demo FMPD di DPRD Mabar: Stop Privatisasi Pantai, Cabut Izin Hotel Mawatu

Selasa, 2 September 2025 - 16:08 WITA

Ketua Fraksi Demokrat Manggarai Barat Apresiasi Pelaksanaan Aksi Damai Di Labuan Bajo

Berita Terbaru

PS Naga Mas Mengikuti Turnamen Pacar Cup

Daerah

PS Naga Mas Kecewa Ikut Turnamen Pacar Cup

Kamis, 11 Sep 2025 - 02:10 WITA