Publikata.com, Presiden Amerika Serikat, Donald Trump telah mengeluarkan kebijakan tarif impor sebesar 32 persen terhadap produk Indonesia yang berlaku tanggal 9 April 2025.
Untuk mengantisipasi hal itu, Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Airlangga Hartanto mengumpulkan para pengusaha di Gedung Ali Wardhana, Senin (7/04/2025).
Keikutsertaan para pengusaha merumuskan kebijakan antisipatif terhadap kebijakan tarif impor bertujuan supaya kebijakan tersebut selaras dengan kebutuhan dan kondisi riil padat karya.
Melansir dari ekbis.sidonews.com, Airlangga menegaskan bahwa pemerintah Indonesia tidak akan membalas kebijakan serupa tetapi memilih jalur diplomasi untuk menjaga iklim investasi dalam negeri.
Lebih lanjut beliau menyatakan bahwa pemerintah sedang mengkaji peluang ekspor ke negara-negara eropa yang memiliki pasar terbesar ketiga setelah China dan Amerika Serikat.
Indonesia mendorong pembukaan pasar eropa sebagai alternatif destinasi ekspor sekaligus memperluas pangsa pasar produk Indonesia.
Penulis : Jupir
Editor : Hatol