Potensi Korupsi di RSUD Komodo: Temuan BPK Buka Bobrok Pengelolaan Proyek DAK

- Jurnalis

Senin, 7 Juli 2025 - 11:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuan Bajo, Publikata.com — Dugaan adanya kejanggalan serius dalam pengelolaan dana proyek DAK (Dana Alokasi Khusus) di RSUD Komodo mencuat usai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dua proyek besar yang dikerjakan oleh CV. Harum Karya Jaya dan CV. Adryufi Putra menjadi sorotan tajam Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar).

Anggota DPRD Mabar, Kanisius Jehabut, dalam tanggapannya menegaskan bahwa temuan BPK menjadi pintu masuk untuk kontrol ketat ke depan.

“Kami akan terus mengecek setiap rapat komisi. Ini soal penggunaan uang rakyat. Potensi korupsi itu ada, dan temuan seperti ini harus dikembalikan kalau terbukti kelebihan bayar,” ujar Kanisius, Jumat (4/7).

Ia juga menegaskan bahwa publik berhak tahu dan mendorong evaluasi dari pihak eksekutif, terutama Bupati, terhadap dinas-dinas yang terindikasi bermasalah.

Proyek Pemeliharaan Gedung RSUD Komodo: Empat Kali Adendum, Pekerjaan Molor, dan Kelebihan Bayar

Proyek pemeliharaan gedung RSUD Komodo dengan pagu anggaran Rp9,4 miliar lebih, dikerjakan oleh CV. Harum Karya Jaya, mengalami empat kali perubahan adendum kontrak. Durasi pengerjaan molor dari 120 hari menjadi total 250 hari lebih, dengan dalih kondisi force majeure dan revisi volume pekerjaan.

Padahal, perubahan volume dan waktu pengerjaan semestinya dilakukan berdasarkan perencanaan yang matang dan sesuai ketentuan. Namun dalam praktiknya, kontrak justru berubah berulang kali, membuka potensi manipulasi anggaran.

PHO Diterbitkan, Pembayaran 100%, Tapi Volume Kurang

Tak kalah mencengangkan, proyek pembangunan gedung Instalasi Pemeliharaan Sarana Rumah Sakit (IPSRS) yang digarap CV. Adryufi Putra, bernilai lebih dari Rp4,3 miliar, ternyata telah dibayar lunas 100% melalui SP2D tanggal 27 Desember 2024.

Namun, hasil pemeriksaan mengungkap adanya kekurangan volume pekerjaan. Ironisnya, PHO (Provisional Hand Over) tetap diterbitkan, dan pembayaran tetap mengalir penuh. Ini jelas berisiko tinggi pada kerugian keuangan daerah, sebab pekerjaan tidak sesuai nilai yang dibayarkan.

Meski penyedia menyatakan bersedia mengembalikan kelebihan pembayaran ke Kas Daerah, pertanyaannya mengapa kelebihan itu bisa terjadi? Di mana fungsi pengawasan dari PPK, konsultan, hingga auditor internal daerah?

DPRD: Fakta Korupsi Belum Terbukti, Tapi Akar Masalahnya Sudah Nyata

Kanisius Jehabut menyebut, meski secara hukum belum ditemukan bukti korupsi, namun akar masalahnya jelas. Administrasi yang amburadul, lemahnya perencanaan, dan pengawasan yang tak maksimal.

“Kalau dari awal sudah salah administrasi, itu bisa berujung korupsi. Kita akan kawal ini. Jangan sampai uang rakyat dirampok lewat permainan proyek,” tegasnya.

Dasar hukum yang digunakan dalam perubahan kontrak adalah Pasal 56 Perpres 16 Tahun 2018 dan PMK Nomor 194/PMK.05/2014. Namun, aturan hanya jadi formalitas jika pengawas dan pelaksana proyek justru menggunakannya untuk membenarkan pembengkakan waktu dan volume demi keuntungan tertentu.

Dengan dua proyek strategis bernilai miliaran yang bermasalah, publik patut curiga bahwa praktik ini bukan sekadar “kesalahan teknis”, melainkan sistematis dan mungkin terjadi di proyek-proyek lainnya.

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Penulis : Hatol

Editor : Jupir

Berita Terkait

SMKN 1 Labuan Bajo Dapat BOS Rp 2 Miliar, Siswa Masih Bayar Rp 1,5 Juta
PS Naga Mas Kecewa Ikut Turnamen Pacar Cup
Korupsi Rp1,8 Miliar, 3 Tersangka Proyek Jalan Ditahan Kejari Mabar
Demo FMPD di DPRD Mabar: Stop Privatisasi Pantai, Cabut Izin Hotel Mawatu
Ketua Fraksi Demokrat Manggarai Barat Apresiasi Pelaksanaan Aksi Damai Di Labuan Bajo
DPRD Mabar Pecah: Netral vs Tolak Rencana Pembangunan Hotel di Padar Utara
Ketua DPRD Mabar Ungkap Hak yang Belum Dipenuhi Pemda
Rp2,4 Miliar untuk 3 Mobil Dinas Baru DPRD Mabar, Kendaraan Lama Masih Ada

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 21:05 WITA

SMKN 1 Labuan Bajo Dapat BOS Rp 2 Miliar, Siswa Masih Bayar Rp 1,5 Juta

Kamis, 11 September 2025 - 02:10 WITA

PS Naga Mas Kecewa Ikut Turnamen Pacar Cup

Rabu, 10 September 2025 - 22:42 WITA

Korupsi Rp1,8 Miliar, 3 Tersangka Proyek Jalan Ditahan Kejari Mabar

Rabu, 3 September 2025 - 20:58 WITA

Demo FMPD di DPRD Mabar: Stop Privatisasi Pantai, Cabut Izin Hotel Mawatu

Selasa, 2 September 2025 - 16:08 WITA

Ketua Fraksi Demokrat Manggarai Barat Apresiasi Pelaksanaan Aksi Damai Di Labuan Bajo

Berita Terbaru

PS Naga Mas Mengikuti Turnamen Pacar Cup

Daerah

PS Naga Mas Kecewa Ikut Turnamen Pacar Cup

Kamis, 11 Sep 2025 - 02:10 WITA