Publikata.com | Labuan Bajo – Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui Polres Manggarai Barat mendalami kasus tenggelamnya KM Putri Sakinah di perairan Selat Padar, kawasan Taman Nasional (TN) Komodo. Proses penyidikan kini memasuki tahap analisis dan evaluasi (anev) guna memastikan penyebab pasti peristiwa tersebut.
Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra, menyatakan penyidik Satreskrim dan Satpolairud Polres Manggarai Barat telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang berada di kapal saat kejadian.
“Penyidikan difokuskan pada dugaan kelalaian yang menyebabkan orang meninggal dunia. Penyidik telah mengumpulkan keterangan saksi serta dokumen pendukung sebagai bagian dari alat bukti,” ujarnya dalam keterangan yang diterima di Labuan Bajo, Jumat (2/1/2026).
Ia menambahkan para saksi yang diperiksa terdiri dari awak kapal serta pihak yang terlibat langsung dalam operasional pelayaran dan pelayanan wisata.
Pemeriksaan itu dilakukan untuk mengetahui secara rinci tanggung jawab masing-masing pihak selama pelayaran, termasuk aspek pengendalian kapal, kondisi mesin, hingga prosedur keselamatan saat keadaan darurat.
Selain keterangan saksi, lanjut dia, penyidik juga telah mengantongi alat bukti. Alat bukti tersebut akan dianalisis secara menyeluruh sebelum dilakukan penetapan status hukum lebih lanjut.
“Proses ini dilakukan secara profesional dan objektif, penetapan tersangka akan dilakukan setelah penyidik memiliki alat bukti yang cukup sesuai ketentuan hukum,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Polda NTT melalui Polres Manggarai Barat, pada Jumat merencanakan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap sejumlah pihak terkait.
Penyidik juga akan melakukan penyitaan dokumen kapal dan menyiapkan bahan gelar perkara sebagai tahapan penting dalam proses penyidikan.
Ia menegaskan bahwa penegakan hukum ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi korban serta keluarga, sekaligus menjadi langkah pencegahan agar peristiwa serupa tidak terulang di kawasan wisata bahari.
“Keselamatan pelayaran adalah hal utama. Kami berharap proses hukum ini menjadi pembelajaran bersama bagi seluruh pelaku usaha wisata laut agar selalu mengutamakan aspek keselamatan di atas segalanya,” katanya.
Polda NTT memastikan akan menyampaikan perkembangan penyidikan secara terbuka dan transparan kepada publik sesuai dengan tahapan hukum yang berlaku.
Sebelumnya, sebanyak enam wisatawan berkewarganegaraan Spanyol menjadi korban insiden kapal tenggelam di perairan Pulau Padar. Korban diketahui merupakan pelatih Tim B sepak bola wanita Valencia, Martin Carreras Fernando bersama istri dan empat anaknya.
Hingga pencariaan hari kedelapan, Martin Carreras Fernando dan dua anaknya belum ditemukan. Satu korban anak berjenis kelamin perempuan meninggal ditemukan pada Senin (29/12/2025), sementara istri dan seorang anak Martin Carreras Fernando dinyatakan selamat bersama empat orang anak buah kapal (ABK) termasuk nakhoda kapal dan seorang pemandu wisata.
Penulis : Gecio Viana
Editor : Hatol






