Publikata.com, Labuan Bajo — Kasus dugaan penembakan dan kekerasan yang terjadi di Kampung Ngaet, Desa Golo Lujang, Kecamatan Boleng, Kabupaten Manggarai Barat, pada Kamis dini hari 1 Januari 2026, terus memantik polemik.
Pernyataan kuasa hukum pihak terlapor kini berhadapan langsung dengan bantahan keras dari keluarga korban dan saksi di lokasi kejadian.
Kuasa hukum terlapor, Irenius Surya, menegaskan bahwa tidak pernah terjadi penembakan menggunakan senjata api maupun alat sejenis sebagaimana diberitakan sebelumnya.
“Tidak benar adanya penembakan menggunakan senjata api atau alat sejenis lainnya. Narasi tersebut menyesatkan publik dan tidak sesuai fakta hukum,” tegasnya, dalam surat yang dikirimkan oleh Irenius Surya kepada Publikata.com, (14/26).
Menurut Irenius, kliennya bernama Karolus Hampur justru merupakan korban pengeroyokan yang dilakukan oleh Chandra dan Emanuel. Peristiwa itu disebut terjadi sekitar pukul 03.30 Wita di Jalan Raya Ngaet menuju Pacar. Akibat kejadian tersebut, Karolus mengalami luka robek serius di tangan kiri yang diduga akibat sabetan benda tajam.
Terkait pengrusakan rumah milik Emanuel, kuasa hukum menyebut peristiwa itu bukan kejadian tunggal, melainkan reaksi spontan karena para pelaku pengeroyokan disebut bersembunyi di dalam rumah.
Bahkan, pada 8 Januari 2026, Karolus disebut telah memenuhi panggilan penyidik dan secara resmi membuat laporan polisi atas dugaan tindak pidana pengeroyokan dengan Nomor: LP/B/5/I/2025/SPKT, serta telah menjalani Visum et Repertum di RSUD Merombok.
Tanggapan Keluarga Korban
Pernyataan tersebut langsung dibantah keras oleh Benyamin Agung, keluarga korban Emanuel Wardini, yang mendampingi korban sejak kejadian hingga proses visum.
Benyamin menyesalkan pernyataan kuasa hukum terlapor yang dinilai terlalu jauh menyimpulkan tidak adanya penembakan.
“Penasehat hukum bukan hakim. Jangan mendahului dan mengaburkan fakta. Malam itu para pelaku membawa senapan angin dan itu terekam jelas dalam video,” tegas Benyamin.
Ia menjelaskan, pihak korban telah menempuh jalur hukum dengan melakukan Visum et Repertum dan rontgen sebagai bentuk pembuktian. Berdasarkan keterangan lisan tenaga medis RSUD Merombok yang disampaikan di hadapannya, luka di leher Emanuel secara visual dinyatakan sebagai luka akibat tembakan senapan angin, meski proyektil tidak ditemukan di area luka.
“Salah satu perawat bahkan menyampaikan kekhawatiran peluru bisa berpindah ke bagian tubuh lain.
Ia juga menerangkan saat itu ada 2 orang Polisi yang mendampingi saat proses visum dilakukan.
Benyamin menegaskan bahwa seluruh keterangan yang disampaikan ke media merupakan pengakuan korban dan saksi langsung di lokasi kejadian.
Chandra, Kami Tidak Melawan, Mereka Bawa Parang dan Senapan
Sementara itu, Chandra, saksi sekaligus pihak yang dituduh melakukan pengeroyokan, menyebut tudingan tersebut keliru dan bertolak belakang dengan fakta di lapangan.
“Ada video jelas bagaimana saya didorong terlebih dahulu, dan saya tidak melakukan perlawanan. Mereka yang pegang parang,” kata Chandra.
Ia menegaskan bahwa dirinya dan Emanuel tidak membawa senjata tajam, bahkan memilih melarikan diri untuk menyelamatkan diri saat situasi memanas.
“Kami tidak melawan sedikit pun. Saya sudah lari saat itu. Tuduhan pengeroyokan itu tidak benar,” tegasnya.
Kronologi Peristiwa Dugaan Penembakan
Peristiwa bermula ketika Erventinus Jemadin alias Chandra bersama Emanuel berada di rumah Emanuel. Saat itu, mereka sempat membantu memperbaiki sepeda motor milik sekelompok anak dari Kampung Lesem yang mogok di depan rumah. Setelah motor diperbaiki, rombongan tersebut meninggalkan lokasi.
Tak lama berselang, datang rombongan konvoi sepeda motor lain dari arah Pacar, yang diketahui berasal dari Kampung Kaung. Dalam rombongan tersebut, Chandra menyapa salah satu rekannya bernama Engki. Suasana awalnya tampak normal, bahkan sempat diwarnai saling berjabat tangan dan ucapan selamat tahun baru.
Namun situasi berubah ketika salah satu anggota rombongan tiba-tiba mendorong Chandra secara agresif. Chandra mengaku tidak melakukan perlawanan karena mengira pelaku dalam kondisi mabuk.
Emanuel kemudian mencoba melerai, namun justru situasi semakin memanas.
“Tiba-tiba mereka mengeluarkan parang dan senapan. Kami kaget, lalu mereka teriak ‘tembak-tembak’,” ungkap Chandra, Senin (12/26).
Melihat senjata tajam dan senapan yang dibawa rombongan tersebut, Emanuel berlari menyelamatkan diri ke rumah. Saat itulah terdengar tembakan. Emanuel kemudian diketahui terkena tembakan di bagian leher, sebelum akhirnya bersembunyi di dalam rumah.
Tidak berhenti di situ, sekelompok pelaku diduga mengejar hingga ke rumah korban. Mereka merusak dinding rumah dengan parang, memecahkan kaca jendela, serta melempari rumah menggunakan kayu dari jalan raya.
Sementara itu, Chandra juga mengalami ancaman serius. Ia mengaku sempat ditodong parang, dipukul menggunakan tangan, kayu, dan batu, bahkan nyaris ditusuk oleh salah satu pelaku. Dalam kondisi panik dan terancam, ia melarikan diri ke area gelap untuk menyelamatkan nyawa.
Usai menyerang rumah Emanuel, rombongan tersebut kembali melakukan aksi kekerasan dengan merusak mobil milik warga bernama Rio, yang saat itu sedang tidur. Ketika Rio keluar rumah untuk menanyakan persoalan, ia justru diserang dan dipukuli hingga mengalami pendarahan di hidung.
Ayah Rio, Antonius Juni (61), yang melihat anaknya dipukuli di depan rumah, mencoba melerai. Namun upayanya berujung petaka.
“Leher saya dijepit, saya dibanting. Anak saya dipukul sampai keluar darah,” ujar Antonius.
Ia kemudian diselamatkan oleh anggota keluarga lain dan dibawa masuk ke rumah. Pakaian Rio yang berlumuran darah kini telah diamankan pihak kepolisian sebagai barang bukti.
Penulis : Alex
Editor : Jupir






