Publikata.com, Labuan Bajo, Terbengkelainya Tiga buah drone harga miliaran rupiah di Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Manggarai Barat menuai spekulasi publik.
Dugaan akan adanya praktek menyimpang dibalik konsep perencanaan dan pengadaan drone pada Tahun Anggaran 2023 kini pelan-pelan mulai terkuak.
Pengadaan tiga buah drone dinilai ‘asal usul’ tanpa kajian matang dan data dukung memadai dari dinas terkait.
Pembelajaan tiga drone tersebut betul-betul untuk menghabiskan anggaran negara tanpa memberi manfaat kepada petani sampai dengan hari ini.
Ditemui di ruang kerjanya, Kepala Dinas (Kadis) TPHP Kabupaten Manggarai Barat, Laurensius Halu menjelaskan ide awal pengadaan drone sebagai langkah antisipatif terhadap kemungkinan emergecy tanpa menjelaskan secara detail frasa ‘emergency‘ yang dimaksud.
“Konsep kami awalnya untuk mengantisipasi situasi bencana yang dihadapi oleh petani”, Ucap Laurensius, Jumat (12/12).
Kadis tersebut mengakui bahwa pengadaan drone-drone tersebut tanpa didahului kajian mendalam ataupun studi banding di daerah-daerah lain baik segi pengoperasiannya maupun dampak yang diharapkan.
Referensi data maupun informasi tentang drone pertanian berseliweraan di berbagai media menjadi rujukan dinas mengusulkan pengadaan drone.
“Jujurnya belum, tapi kita dengar cerita, akhirnya kita, bagus ini barang. Jadi, jujur untuk studi banding belum”, Ucapnya.
“Ini peluang yang bagus bila terjadi nanti hal-hal yang di luar kemampuan kita yang sifatnya emergency kita sudah punya ketersediaan. Jadi, begitu kemarin”, Tambah Laurensius
Pengadaan fisik drone telah rampung Bulan Desember Tahun 2023 akan tetapi biaya mendatangkan instruktor untuk pelatihan calon operator drone menjadi kendala baru.
“Iya memang benar, itu memang sempat kita pikir kemarin, makanya pada saat barang itu datang, hanya soalnya barang ini datang akhir desember 2023. DPA induk kita sudah final. Akhirnya, untuk kita operasikan ini mendatangkan instrukturnya di Perubahan APBD Tahun 2024”, Kata Laurensius.
“Kalau instruktur ini mereka sudah include bersamaan dengan pengadaan barang tetapi kesiapan di sini untuk akomodasi, transportasi, konsumsi, dan biaya pelatihan untuk teman-teman penyuluh itu yang tidak bisa saya jalankan”, Ungkap Laurensius
Operator Sudah Ada, Tetapi Drone Tidak Dipakai dan Anggaran Negara Terkuras
Sejak pengadaan Tahun 2023 sampai dengan berakhirnya Tahun 2025 ini, drone-drone yang ada tidak pernah dipakai untuk kepentingan petani, masih ada di kantor dinas.
Padahal daerah telah menggeluarkan anggaran pembiayaan diklat bagi operator drone sejak Tahun 2024.
Kadis Pertanian menjelaskan bahwa persoalan ‘terbengkelainya’ drone-drone tersebut selama tiga tahun disebabkan adanya kewajiban legalitas operator menerbangkan yakni SIM.
Namun pihak dinas tidak menjelaskan secara rinci terkait dasar regulasi penggunaan drone untuk kepentingan umum harus memikili SIM pengoperasian drone.
Kewajiban SIM untuk Operator dinilai sangat penting walaupun tidak ada larangan regulatif untuk operator menerbangkan drone untuk membantu petani.
“Operator sudah paham menerbangkan drone tapi kan tidak bisa”, Kata Laurensius
Selain itu, beliau juga menerima saran dari pihak kepolisian dan kejaksaan agar para operator drone dilengkapi dengan SIM.
“Dalam perjalanan ada banyak pikiran bahwa ini bukan hanya soal mampu menerbangkan saja tetapi harus ada yang namanya SIM untuk menerbangkan itu termasuk dari pihak kepolisian dan kejaksaan”, Ujar Laurensius.
Sampai dengan hari ini, tiga buah drone yang telah dibeli dengan miliaran ditambah serta biaya diklat dan pengadaan SIM operator masih tidak beroperasi.
Penulis : Hatol
Editor : Tim Editorial






