Publikata.com, Labuan Bajo, Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Realisasi Anggaran 18 SKPD pada APBD Manggarai Barat Tahun Anggaran 2024 mesti ditangani serius oleh aparat penegak hukum.
Ketua KNPI Mabar, Tri Deddy menjelaskan bahwa temuan salah kelola anggaran pada 18 SKPD dengan total akumulatif besar telah mengindikasi penyalahgunaan keuangan daerah untuk pembelanjaan publik di luar ketentuan regulasi.
“Temuan BPK ini jelas mengarah pada indikasi penyalahgunaan keuangan daerah yang dikelola secara amburadul dan mengangkangi beragam regulasi”, Ucap Deddy, Labuan Bajo, Selasa (01/07/2025).
Untuk itu, Ketua KNPI tersebut berharap kepada aparat penegakan hukum kejaksaan dan kepolisian untuk aktif melakukan penelurusan kejanggalan pengelolaan keuangan Mabar Tahun Anggaran 2024.
“Saya sangat berharap bahwa kejaksaan dan kepolisian harus masuk menelusuri kejanggalan penggunaan anggaran ini dan lakukan pendekatan hukum. Bila perlu, panggil semua pihak-pihak yang bertanggung jawab atas penggunaan anggaran tersebut di setiap SKPD untuk dimintai keterangan. Ini momentum bagi APH mendapatkan kepercayaan lebih besar dari rakyat Mabar”, Jelas Deddy.
Bagi Tri Deddy, Pendekatan hukum jauh lebih ampuh dari pengawasan politis pada lembaga legislatif.
“Pengawasan penggunaan keuangan daerah pada lembaga legislatif sudah tidak optimal. Apalagi, hasil audit BPK telah menyasar beberapa legislator berkaitan dengan perjalanan dinas fiktif dan hotel, sehingga pengawasan dari lembaga legislatif tidak bisa diharapkan lebih, dan masyarakat tahu itu”, tegas Deddy.
Penulis : Hatol
Editor : Jupir