Labuan Bajo, Publikata.com – Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat kembali mendapat sorotan tajam atas lemahnya tata kelola belanja daerah. LHP BPK RI Tahun 2024 mencatat rangkaian penyimpangan serius dari pembayaran gaji dan tunjangan, insentif, belanja perjalanan dinas, hingga honorarium semuanya dijalankan tanpa patuh pada aturan.
Dalam pernyataan resmi Fraksi Partai Gerindra DPRD Manggarai Barat menyebut bahwa pola belanja daerah saat ini tidak hanya melanggar aturan, tetapi menunjukkan kegagalan fundamental dalam pengelolaan keuangan publik.
Temuan-temuan yang diurai antara lain:
Pembayaran gaji dan TPP di 14 SKPD tidak sesuai ketentuan
Insentif pajak dan retribusi dicairkan tanpa dasar hukum yang kuat
Honorarium pada 5 SKPD melanggar Perpres No. 33/2020 dan Perbub Mabar No. 88/2023
Dana operasional dan belanja jaspel di Dinas Kesehatan tidak sesuai ketentuan
Belanja perjalanan dinas di 26 SKPD dan 18 proyek belanja modal di 4 SKPD dinyatakan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku
“Temuan-temuan ini menunjukkan bahwa masih terjadi kelemahan sistemik dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pertanggungjawaban anggaran,” tulis Fraksi Partai Gerindra, DPRD Manggarai Barat dalam pendapat akhirnya.
Aset Tak Tertib, Pengawasan Melemah
Tidak hanya pada belanja, masalah juga merembet pada pengelolaan aset. LHP BPK mencatat ketidaktertiban dalam pengelolaan kas, persediaan, dan aset tetap, termasuk pada Dinas Lingkungan Hidup dan Badan Keuangan Daerah.
Fraksi Gerindra menilai situasi ini sebagai indikator kuat bahwa pengawasan internal khususnya fungsi Inspektorat sedang lemah dan tidak berfungsi maksimal.
Desakan untuk Reformasi Total dan Penerapan Sanksi
Fraksi menyampaikan bahwa jawaban terhadap masalah ini tidak cukup dengan surat administrasi, melainkan harus dijawab dengan pembenahan struktural menyeluruh, antara lain:
Digitalisasi pendapatan daerah secara real-time
Penguatan Inspektorat
Sanksi tegas bagi pejabat atau SKPD yang menyalahgunakan kewenangan
“Kami mendesak agar seluruh temuan ini dijadikan dasar untuk reformasi struktural berorientasi pada transparansi lintas sektor dan penerapan sanksi terhadap SKPD atau pejabat yang terbukti lalai,” tulis Fraksi Partai Gerindra, DPRD Manggarai Barat dalam catatan akhirnya.
Penulis : Alex
Editor : Jupir