Pemborosan Anggaran, Gaji dan Honorarium Fiktif di Pemkab Mabar

- Jurnalis

Jumat, 27 Juni 2025 - 00:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuan Bajo, Publikata.com – Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat kembali mendapat sorotan tajam atas lemahnya tata kelola belanja daerah. LHP BPK RI Tahun 2024 mencatat rangkaian penyimpangan serius dari pembayaran gaji dan tunjangan, insentif, belanja perjalanan dinas, hingga honorarium semuanya dijalankan tanpa patuh pada aturan.

Dalam pernyataan resmi Fraksi Partai Gerindra DPRD Manggarai Barat menyebut bahwa pola belanja daerah saat ini tidak hanya melanggar aturan, tetapi menunjukkan kegagalan fundamental dalam pengelolaan keuangan publik.

Temuan-temuan yang diurai antara lain:

Pembayaran gaji dan TPP di 14 SKPD tidak sesuai ketentuan

Insentif pajak dan retribusi dicairkan tanpa dasar hukum yang kuat

Honorarium pada 5 SKPD melanggar Perpres No. 33/2020 dan Perbub Mabar No. 88/2023

Dana operasional dan belanja jaspel di Dinas Kesehatan tidak sesuai ketentuan

Belanja perjalanan dinas di 26 SKPD dan 18 proyek belanja modal di 4 SKPD dinyatakan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku

“Temuan-temuan ini menunjukkan bahwa masih terjadi kelemahan sistemik dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pertanggungjawaban anggaran,” tulis Fraksi Partai Gerindra, DPRD Manggarai Barat dalam pendapat akhirnya.

Aset Tak Tertib, Pengawasan Melemah

Tidak hanya pada belanja, masalah juga merembet pada pengelolaan aset. LHP BPK mencatat ketidaktertiban dalam pengelolaan kas, persediaan, dan aset tetap, termasuk pada Dinas Lingkungan Hidup dan Badan Keuangan Daerah.

Fraksi Gerindra menilai situasi ini sebagai indikator kuat bahwa pengawasan internal khususnya fungsi Inspektorat sedang lemah dan tidak berfungsi maksimal.

Desakan untuk Reformasi Total dan Penerapan Sanksi

Fraksi menyampaikan bahwa jawaban terhadap masalah ini tidak cukup dengan surat administrasi, melainkan harus dijawab dengan pembenahan struktural menyeluruh, antara lain:

Digitalisasi pendapatan daerah secara real-time

Penguatan Inspektorat

Sanksi tegas bagi pejabat atau SKPD yang menyalahgunakan kewenangan

“Kami mendesak agar seluruh temuan ini dijadikan dasar untuk reformasi struktural berorientasi pada transparansi lintas sektor dan penerapan sanksi terhadap SKPD atau pejabat yang terbukti lalai,” tulis Fraksi Partai Gerindra, DPRD Manggarai Barat dalam catatan akhirnya.

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Penulis : Alex

Editor : Jupir

Berita Terkait

SMKN 1 Labuan Bajo Dapat BOS Rp 2 Miliar, Siswa Masih Bayar Rp 1,5 Juta
PS Naga Mas Kecewa Ikut Turnamen Pacar Cup
Korupsi Rp1,8 Miliar, 3 Tersangka Proyek Jalan Ditahan Kejari Mabar
Demo FMPD di DPRD Mabar: Stop Privatisasi Pantai, Cabut Izin Hotel Mawatu
Ketua Fraksi Demokrat Manggarai Barat Apresiasi Pelaksanaan Aksi Damai Di Labuan Bajo
DPRD Mabar Pecah: Netral vs Tolak Rencana Pembangunan Hotel di Padar Utara
Ketua DPRD Mabar Ungkap Hak yang Belum Dipenuhi Pemda
Rp2,4 Miliar untuk 3 Mobil Dinas Baru DPRD Mabar, Kendaraan Lama Masih Ada

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 21:05 WITA

SMKN 1 Labuan Bajo Dapat BOS Rp 2 Miliar, Siswa Masih Bayar Rp 1,5 Juta

Kamis, 11 September 2025 - 02:10 WITA

PS Naga Mas Kecewa Ikut Turnamen Pacar Cup

Rabu, 10 September 2025 - 22:42 WITA

Korupsi Rp1,8 Miliar, 3 Tersangka Proyek Jalan Ditahan Kejari Mabar

Rabu, 3 September 2025 - 20:58 WITA

Demo FMPD di DPRD Mabar: Stop Privatisasi Pantai, Cabut Izin Hotel Mawatu

Selasa, 2 September 2025 - 16:08 WITA

Ketua Fraksi Demokrat Manggarai Barat Apresiasi Pelaksanaan Aksi Damai Di Labuan Bajo

Berita Terbaru

PS Naga Mas Mengikuti Turnamen Pacar Cup

Daerah

PS Naga Mas Kecewa Ikut Turnamen Pacar Cup

Kamis, 11 Sep 2025 - 02:10 WITA