Publikata.com, Labuan Bajo – Seorang pemandu wisata lokal, Hugo, membagikan pengalaman kurang menyenangkan saat membawa wisatawan asing ke kawasan Padar Utara, Taman Nasional Komodo (TNK) pada, Minggu (6/4).
Ia mengaku dilarang menikmati pantai oleh seseorang yang mengaku sebagai bagian dari PHC, meskipun bukan merupakan petugas resmi atau ranger dari TNK.
“Pagi ini saya bersama tamu saya singgah di Padar Utara, tepatnya di pos yang ada jetty-nya. Kami dilarang menikmati pantai oleh orang yang jaga di sana. Dia bukan ranger, tapi mengaku dari PHC, namanya Bang Pul,” ungkap Hugo, Minggu (6/4).
Menurut penuturan Hugo, Bang Pul menyebutkan bahwa setiap kunjungan ke lokasi tersebut harus melalui pemberitahuan resmi ke pihak TNK terlebih dahulu. Bahkan, ia menyarankan Hugo dan tamunya untuk segera meninggalkan tempat dan menuju ke destinasi lain seperti Long Beach atau Pink Beach karena atasannya akan datang memeriksa bangunan.
“Pas saya tanya kenapa kami dilarang, padahal kami sudah bayar tiket TNK, dia jawab alasannya karena 4 atau 5 tahun ke depan area ini akan dibangun hotel. Dia takut dimarahi atasannya kalau ada turis terlihat di lokasi,” jelas Hugo.
Hugo mengaku kaget dengan larangan tersebut karena sebelumnya tidak pernah mengalami hal serupa saat membawa tamu ke lokasi yang sama.
“Saya pernah bawa tamu ke sini sebelumnya dan tidak ada yang melarang. Baru kali ini ada yang cegat,” tuturnya.
Karena situasi yang tidak nyaman dan menghargai tamunya, Hugo memutuskan untuk segera kembali ke kapal setelah hanya sekitar lima menit beraktivitas di pantai tersebut.
Peristiwa ini memunculkan kembali kekhawatiran publik tentang akses wisatawan ke beberapa area di TNK yang belakangan mulai terbatas. Bahkan, sebelumnya sempat mencuat isu bahwa sejumlah pihak swasta mencoba menutup akses publik ke pantai demi kepentingan pembangunan hotel dan infrastruktur lainnya.
Pihak TNK maupun pengelola kawasan Padar Utara belum memberikan keterangan resmi terkait insiden tersebut.
Penulis : Alex
Editor : Jupir