Pelaku yang Bawah Ratusan Alat Peledak ke Labuan Bajo Terancam Hukuman Mati

- Jurnalis

Senin, 24 Maret 2025 - 14:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Publikata.com, Labuan Bajo, Polisi Polaitud Polres Manggarai Barat, berhasil menangkap L (39) pria asal Sulawesi yang membawa ratusan batang detonator atau alat yang berisi bahan peledak.

Polisi menangkap L di Pelabuhan Marina Labuan Bajo, pada Minggu (22/3) dini hari. Saat digeledah Polisi, ditemukan 100 batang detonator dalam kemasan satu buah kotak yang disimpan dalam tas kecil berwarna cokelat.

L mengungkapkan, ratusan alat peledak yang dibawahnya akan akan dirakit menjadi sumbu bom ikan.

“Menurut pengakuan terduga pelaku, 100 batang detonator tersebut akan dirakit menjadi sumbu bom ikan sebanyak 1.000 botol bom ikan,” kata Kasat Polairud Polres Mabar, AKP Dimas Yusuf Fadhillah Rahmanto, S.Tr.K., S.I.K., Minggu sore.

Berdasarkan pendalaman, polisi mendapati fakta bahwa perbuatan ilegal tersebut telah dilakukan berulang kali.

“Tindakan ilegal ini telah beroperasi selama tiga tahun belakangan ini. Untuk Labuan Bajo, terduga pelaku mengakui baru pertama kali,” tuturnya.

Atas perbuatannya, L (39) disangkakan dengan Pasal 1 Ayat (1) Undang-undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api dan Bahan Peledak.

“Terduga pelaku terancaman hukuman 20 tahun penjara, penjara seumur hidup, dan hukuman mati,” ungkapnya.

 

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Penulis : Hatol

Editor : Jupir

Berita Terkait

SMKN 1 Labuan Bajo Dapat BOS Rp 2 Miliar, Siswa Masih Bayar Rp 1,5 Juta
PS Naga Mas Kecewa Ikut Turnamen Pacar Cup
Korupsi Rp1,8 Miliar, 3 Tersangka Proyek Jalan Ditahan Kejari Mabar
Demo FMPD di DPRD Mabar: Stop Privatisasi Pantai, Cabut Izin Hotel Mawatu
Ketua Fraksi Demokrat Manggarai Barat Apresiasi Pelaksanaan Aksi Damai Di Labuan Bajo
DPRD Mabar Pecah: Netral vs Tolak Rencana Pembangunan Hotel di Padar Utara
Ketua DPRD Mabar Ungkap Hak yang Belum Dipenuhi Pemda
Rp2,4 Miliar untuk 3 Mobil Dinas Baru DPRD Mabar, Kendaraan Lama Masih Ada

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 21:05 WITA

SMKN 1 Labuan Bajo Dapat BOS Rp 2 Miliar, Siswa Masih Bayar Rp 1,5 Juta

Kamis, 11 September 2025 - 02:10 WITA

PS Naga Mas Kecewa Ikut Turnamen Pacar Cup

Rabu, 10 September 2025 - 22:42 WITA

Korupsi Rp1,8 Miliar, 3 Tersangka Proyek Jalan Ditahan Kejari Mabar

Rabu, 3 September 2025 - 20:58 WITA

Demo FMPD di DPRD Mabar: Stop Privatisasi Pantai, Cabut Izin Hotel Mawatu

Selasa, 2 September 2025 - 16:08 WITA

Ketua Fraksi Demokrat Manggarai Barat Apresiasi Pelaksanaan Aksi Damai Di Labuan Bajo

Berita Terbaru

PS Naga Mas Mengikuti Turnamen Pacar Cup

Daerah

PS Naga Mas Kecewa Ikut Turnamen Pacar Cup

Kamis, 11 Sep 2025 - 02:10 WITA