Nyetir Mobil Mewah, Gubernur Jawa Barat Tunggak Pajak Kendaraan Rp41 Juta

- Jurnalis

Kamis, 24 April 2025 - 08:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Publikata.com, Masyarakat meributkan konsisten kebijakan relaksasi berupa penghapusan denda pajak yang berlaku di Jawa Barat dengan sikap Deddy Mulyadi yang belum membayar pajak kendaraan.

Informasi tunggakan pajak tersebut menjadi konsumsi publik setelah Samsat DKI Jakarta merilis data kendaraan yang masih tunggak bayar pajak.

Di data tersebut juga tercantum mobil berplat B 2600 SME yang terregistrasi sebagai Lexus LX600 milik Deddy Mulyadi, Gubernur Jawa Barat.

Mobil Lexus milik Deddy Mulyadi tersebut ternyata masih punya tunggakan pajak Rp41 juta dan telah jatuh tempo 19 Januari 2025.

Deddy Mulyadi sendiri tidak membantah terkait tunggakan pajak tersebut.

Dalam akun tiktoknya, Deddy menegaskan bahwa dia akan melunasi pajak tersebut bersamaan dengan proses mutasi kendaraan oleh pihak leasing.

“Ada berita menarik mobil lexus atas nama Deddy Mulyadi masih nunggak pajak. Saya sampaikan bahwa mobil bernomor Jakarta, karena itu masih kredit, belum lunas maka saya akan melakukan mutasi ke Jawa Barat”, dikutip Selasa (22/04/2025).

Selaku gubernur, Deddy memilih untuk memutasikan mobilnya ke Jawa Barat agar pajak kendaraan tersebut masuk ke pendapatan daerahnya sendiri.

“Dalam prosesnya nanti seluruh tunggakan di Pemda DKI-nya akan lunas dan dilunasi, kemudian nomornya di Jawa Barat, dan nanti saya membayar pajak di Jawa Barat, untuk kepentingan rakyat Jawa Barat”, jelas dia.

Deddy juga mengucapkan terima kasih kepada segenap masyarakat yang telah memberinya kritik dan memohon maaf atas kerterlambatan tersebut.

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Penulis : Jupir

Editor : Hatol

Berita Terkait

Rp2,4 Miliar untuk 3 Mobil Dinas Baru DPRD Mabar, Kendaraan Lama Masih Ada
Lindungi Hak Hak Pekerja, Pemkot Lhokseumawe Luncurkan “RUKON”
NJOP Manggarai Barat Naik 1800 %, DPRD Perindo: Fantastis, Tidak Masuk Akal, dan Investasi Sepi
Noel: Koruptor Harus Dihukum Mati, Kini Jadi Tersangka KPK
Noel Ditangkap KPK, Presiden Prabowo Angkat Tangan Tak Ada Ampun untuk Koruptor!
KPK Bongkar ‘Tarif Haram’ Noel Dari Rp 275 Ribu Melonjak Jadi Rp 6 Juta
Kerugian Negara Mengintai Proyek Dinas Pariwisata Mabar, Volume Tak Sesuai, Dana Tetap Cair
Proyek RSUD Komodo Bernilai Miliaran Diduga Dikendalikan Pejabat Luar Daerah

Berita Terkait

Minggu, 31 Agustus 2025 - 21:15 WITA

Rp2,4 Miliar untuk 3 Mobil Dinas Baru DPRD Mabar, Kendaraan Lama Masih Ada

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 23:54 WITA

Lindungi Hak Hak Pekerja, Pemkot Lhokseumawe Luncurkan “RUKON”

Kamis, 28 Agustus 2025 - 13:28 WITA

NJOP Manggarai Barat Naik 1800 %, DPRD Perindo: Fantastis, Tidak Masuk Akal, dan Investasi Sepi

Minggu, 24 Agustus 2025 - 23:46 WITA

Noel: Koruptor Harus Dihukum Mati, Kini Jadi Tersangka KPK

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 13:13 WITA

Noel Ditangkap KPK, Presiden Prabowo Angkat Tangan Tak Ada Ampun untuk Koruptor!

Berita Terbaru

PS Naga Mas Mengikuti Turnamen Pacar Cup

Daerah

PS Naga Mas Kecewa Ikut Turnamen Pacar Cup

Kamis, 11 Sep 2025 - 02:10 WITA