Nyetir Mobil Mewah, Gubernur Jawa Barat Tunggak Pajak Kendaraan Rp41 Juta

- Jurnalis

Kamis, 24 April 2025 - 08:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Publikata.com, Masyarakat meributkan konsisten kebijakan relaksasi berupa penghapusan denda pajak yang berlaku di Jawa Barat dengan sikap Deddy Mulyadi yang belum membayar pajak kendaraan.

Informasi tunggakan pajak tersebut menjadi konsumsi publik setelah Samsat DKI Jakarta merilis data kendaraan yang masih tunggak bayar pajak.

Di data tersebut juga tercantum mobil berplat B 2600 SME yang terregistrasi sebagai Lexus LX600 milik Deddy Mulyadi, Gubernur Jawa Barat.

Mobil Lexus milik Deddy Mulyadi tersebut ternyata masih punya tunggakan pajak Rp41 juta dan telah jatuh tempo 19 Januari 2025.

Baca Juga :  Pelaksanaan Kongres PDI Perjuangan Diundur, Peneliti BRIN: Situasi Internal Terpecah

Deddy Mulyadi sendiri tidak membantah terkait tunggakan pajak tersebut.

Dalam akun tiktoknya, Deddy menegaskan bahwa dia akan melunasi pajak tersebut bersamaan dengan proses mutasi kendaraan oleh pihak leasing.

“Ada berita menarik mobil lexus atas nama Deddy Mulyadi masih nunggak pajak. Saya sampaikan bahwa mobil bernomor Jakarta, karena itu masih kredit, belum lunas maka saya akan melakukan mutasi ke Jawa Barat”, dikutip Selasa (22/04/2025).

Baca Juga :  Setelah Kepala Babi Media Tempo Kembali Mendapatkan Kiriman Bangkai Tikus

Selaku gubernur, Deddy memilih untuk memutasikan mobilnya ke Jawa Barat agar pajak kendaraan tersebut masuk ke pendapatan daerahnya sendiri.

“Dalam prosesnya nanti seluruh tunggakan di Pemda DKI-nya akan lunas dan dilunasi, kemudian nomornya di Jawa Barat, dan nanti saya membayar pajak di Jawa Barat, untuk kepentingan rakyat Jawa Barat”, jelas dia.

Deddy juga mengucapkan terima kasih kepada segenap masyarakat yang telah memberinya kritik dan memohon maaf atas kerterlambatan tersebut.

Penulis : Jupir

Editor : Hatol

Berita Terkait

FPMABAR Dorong Kementrian ATR/BPN, Kepolisian, dan Kejaksaan Segera Bentuk Satgas Investigasi Persoalan Agraria di Mabar
Jangan Tertipu! Fakta Sebenarnya Soal Rekrutmen Pendamping Desa 2025
Para Mantan Tentara Minta Gibran Berhenti jadi Wakil Presiden
Hercules ‘Pasang Badan’ Untuk Jokowi Lawan Tuduhan Ijazah Palsu
Pelaksanaan Kongres PDI Perjuangan Diundur, Peneliti BRIN: Situasi Internal Terpecah
Hakim Terima Suap Rp60 Miliar, Jimly Asshiddiqie: Layak Dituntut Hukuman Mati
Dekat dengan Hasto, Kardinal Ignatius Suharyo Jenguk Sekjen Pdi Perjuangan di Rutan KPK
Dua Menteri Prabowo Sebut Jokowi ‘Bos’, SBY: Tidak Boleh Ada Matahari Kembar

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 19:57 WITA

FPMABAR Dorong Kementrian ATR/BPN, Kepolisian, dan Kejaksaan Segera Bentuk Satgas Investigasi Persoalan Agraria di Mabar

Kamis, 24 April 2025 - 08:59 WITA

Nyetir Mobil Mewah, Gubernur Jawa Barat Tunggak Pajak Kendaraan Rp41 Juta

Senin, 21 April 2025 - 03:17 WITA

Jangan Tertipu! Fakta Sebenarnya Soal Rekrutmen Pendamping Desa 2025

Sabtu, 19 April 2025 - 08:08 WITA

Para Mantan Tentara Minta Gibran Berhenti jadi Wakil Presiden

Kamis, 17 April 2025 - 08:27 WITA

Hercules ‘Pasang Badan’ Untuk Jokowi Lawan Tuduhan Ijazah Palsu

Berita Terbaru

Internasional

Pro Palestina Jadi Alasan Israel Tak Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus

Sabtu, 26 Apr 2025 - 20:27 WITA