Noel: Koruptor Harus Dihukum Mati, Kini Jadi Tersangka KPK

- Jurnalis

Minggu, 24 Agustus 2025 - 23:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Publikata.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.

Selain Noel, 10 pejabat lain juga ditetapkan sebagai tersangka. Skema pemerasan dilakukan dengan menaikkan biaya sertifikasi K3 dari tarif resmi Rp 275 ribu menjadi hingga Rp 6 juta. Praktik ini diduga berlangsung sejak 2019 sampai 2025 dengan total nilai korupsi mencapai Rp 81 miliar.

KPK mengungkap Noel menerima setidaknya Rp 3 miliar pada Desember 2024, dua bulan setelah menjabat, serta sebuah motor Ducati.

Rekam Jejak Ucapan Noel soal Hukuman Mati Koruptor

Kasus Noel menuai perhatian publik bukan semata karena besarnya nilai korupsi, tetapi juga karena ucapannya sendiri di masa lalu yang kini berbalik menjadi bumerang.

Beberapa rekam jejak pernyataan Noel

17 Desember 2020 – Dalam acara Tanya Jawab Cak Ulung, Noel menyebut korupsi sebagai pengkhianatan terhadap rakyat dan menegaskan koruptor layak dihukum mati.

14 Desember 2021 – Saat bertemu Jaksa Agung, Noel mengusulkan agar koruptor yang merugikan negara lebih dari Rp 50 miliar dijatuhi hukuman mati, demi efek jera.

Dalam acara Indonesia Lawyer Club (ILC) – Noel pernah mengatakan pejabat yang bermain-main dengan korupsi layak dihukum mati, bahkan rela mengesampingkan keyakinan agamanya demi mendukung hukuman mati bagi koruptor.

Dalam video lama yang kini viral , Noel menyerukan “Kalau nipu rakyat, hukum mati. Kalau korup, hukum mati. Saya akan bikin pakta integritas, kalau korup siap dihukum mati.”

Kini, saat dirinya justru ditetapkan tersangka kasus korupsi, pernyataan itu kembali viral dan menghantam balik dirinya sendiri.

KPK menegaskan akan mendalami aliran dana Rp 81 miliar tersebut. Juru bicara KPK menyebut praktik pemerasan ini adalah bagian dari mafia sertifikasi yang sudah berlangsung lama.

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Penulis : Alex

Editor : Jupir

Berita Terkait

Ketua BEM UGM Tulis Surat Terbuka Kepada UNICEF, Sebut Prabowo Presiden Bodoh
Indonesia Juara Satu Jumlah Anak Bunuh Diri se-ASEAN
Praktek ‘Kumpul Kebo’ Marak di Indonesia Timur Yang Mayoritas Non Muslim
DPR RI Buat Keputusan Mendadak, Orang Manggarai ‘Gagal’ Jadi Hakim MK
Besok Harga Tiket Dari Jakarta Tujuan Labuan Bajo Ada Yang Rp 982 ribu saja
Prabowo Dorong Kerja Sama Indonesia–Inggris untuk Pengadaan Kapal Nelayan
Dua Jenazah Korban Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Lokasi Jatuh
Keluar Jalur, Menhub Ungkap Detik-detik Jatuhnya Pesawat ATR di Pangkep

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 20:06 WITA

Ketua BEM UGM Tulis Surat Terbuka Kepada UNICEF, Sebut Prabowo Presiden Bodoh

Senin, 9 Februari 2026 - 18:11 WITA

Indonesia Juara Satu Jumlah Anak Bunuh Diri se-ASEAN

Senin, 2 Februari 2026 - 13:50 WITA

Praktek ‘Kumpul Kebo’ Marak di Indonesia Timur Yang Mayoritas Non Muslim

Selasa, 27 Januari 2026 - 13:03 WITA

DPR RI Buat Keputusan Mendadak, Orang Manggarai ‘Gagal’ Jadi Hakim MK

Rabu, 21 Januari 2026 - 21:49 WITA

Besok Harga Tiket Dari Jakarta Tujuan Labuan Bajo Ada Yang Rp 982 ribu saja

Berita Terbaru

Nasional

Indonesia Juara Satu Jumlah Anak Bunuh Diri se-ASEAN

Senin, 9 Feb 2026 - 18:11 WITA