Publikata.com, Jakarta – Gempa politik mengguncang Istana. Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret pejabat elit Kementerian Ketenagakerjaan.
Presiden Prabowo Subianto bergerak cepat merespons kabar panas tersebut. Melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Prabowo menegaskan bahwa dirinya tidak akan mengintervensi apalagi melindungi pejabat yang terjerat korupsi.
“Bapak Presiden sudah mendapatkan laporan dan beliau menyampaikan bahwa itu ranah hukum, beliau menghormati proses di KPK,” tegas Mensesneg di Ruang Wartawan, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (21/08/2025).
Lebih jauh, Prabowo menegaskan bila Noel terbukti bersalah, maka pergantian akan dilakukan secepat mungkin. Tidak ada kompromi, tidak ada alasan.
“Dipersilakan untuk proses hukum itu dijalankan sebagaimana mestinya. Dan, apabila nanti terbukti, maka akan secepatnya dilakukan pergantian,” tambah Mensesneg.
Prabowo bahkan kembali mengingatkan jajaran kabinetnya agar jangan sekali-kali menyalahgunakan kekuasaan.
“Berkali-kali diingatkan oleh Bapak Presiden kepada kita semua, bahwa kita perlu untuk terus berhati-hati. Semangat kita adalah semangat untuk tidak menyalahgunakan amanah,” ujar Prasetyo.
OTT Noel ini dianggap sebagai pukulan telak di awal pemerintahan Prabowo Gibran. Namun Mensesneg menegaskan, justru kasus ini akan menjadi cambuk keras agar pemerintahan lebih waspada.
“Dengan kejadian ini akan semakin keras kita memberikan dan mengingatkan kepada seluruh jajaran, tidak hanya kepada kabinet,” tegasnya.
Selain itu, Prabowo juga memperingatkan para menterinya agar tidak melempar pernyataan kontroversial yang bisa memicu kegaduhan publik. Baginya, dua hal menjadi peringatan keras dari peristiwa Noel, jangan korupsi dan jangan bikin gaduh.
Kini bola panas sepenuhnya ada di tangan KPK. Sementara itu, publik menanti apakah Noel akan menyeret nama-nama besar lain di balik pusaran korupsi Kemenaker, atau kasus ini akan berhenti hanya di satu meja hijau?
Penulis : Alex
Editor : Jupir