NJOP Manggarai Barat Naik 1800 %, DPRD Perindo: Fantastis, Tidak Masuk Akal, dan Investasi Sepi

- Jurnalis

Kamis, 28 Agustus 2025 - 13:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hasanudin, DPRD Perindo Manggarai Barat

Hasanudin, DPRD Perindo Manggarai Barat

Publikata.com, Labuan Bajo, Penetapan NJOP yang sudah diberlakukan di Kabupaten Manggarai Barat mendapat kritik pedas dari legislator Perindo Manggarai Barat, Hasanudin, Kantor DPRD Mabar (Kamis, 28 Agustus 2025).

Hasanudin menilai bahwa kenaikan NJOP di Kabupaten Manggarai Barat sebagai fenomena aneh karena lahir dari konsep yang belum matang, naik berkali-kali lipat, dan berimplikasi negatif.

“Saya memang orang yang paling konsen, getol berkaitan dengan NJOP ini. Kenaikan NJOP di Manggarai Barat sangat fantastis tanpa didasari oleh kajian yang jelas. Naik paling tidak masuk akal dalam pikiran saya”, Jelas Hasanudin dengan nada miris.

Selain itu, Hassanudin juga menilai bahwa kenaikan NJOP di Kabupaten Manggarai Barat bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi dan tidak wajar.

“Kita hitung kenaikan NJOP di Manggarai Barat naik 1800 %. Nah sekarang kita lihat kenaikan ini, dasarnya apa kenaikannya. Padahal menurut saya, kenaikan NJOP tidak boleh menyalahi peraturan perundangan-undangan berlaku, yaitu tidak boleh lebih dari 100 %”, Jelas Hasanudin detail.

Hasanudin juga melihat implikasi negatif sebagai akibat langsung dari kebijakan kenaikan NJOP di Kabupaten Manggarai Barat yakni sepinya investasi di daerah super premium ini.

“Dan, hampir di setiap daerah, kenaikan NJOP ini berdampak semua. Sehingga tidak heran, investor yang mau berinvestasi di daerah ini sepi karena mereka melihat NJOP terlalu tinggi”, Ujar Hasanudin.

Legislator Perindo tersebut juga membantah dengan tegas terkait narasi liar yang berkembangan di tengah masyarakat yang menghubungkan kenaikan NJOP sebagai cara untuk membatasi praktek penjualan tanah masyarakat untuk melayani kepentingan investor semata.

“Kita jangan berpikir bahwa masyarakat menjual tanah untuk kepentingan investor, bukan begitu pak. Masyarakat menjual tanah ini mungkin untuk kepentingan lain, mungkin dengan sertifikat yang mereka miliki menjadi jaminan di bank, bisa ambil uang untuk membuka usaha, tandas Hasanudin.

NJOP Naik, Kemampuan Bayar BPHTB Masyarakat Rendah

Dampak lain dari kebijakan kenaikan NJOP tidak hanya berimplikasi terhadap berkurangnya minat investor berinvestasi tetapi juga untuk masyarakat lokal itu sendiri.

Menurut Hasanudin, kenaikan NJOP ini membebankan masyarakat karena ada kewajiban membayar BPHTP  lebih dulu sebelum mendapatkan sertifikat di BPN.

“Coba adik-adik pantau di BPN ada berapa banyak pengurusan sertifikat masyarakat yang terbengkelai karena belum membayar kewajiban BPHTB di Bapenda. Ini yang menjadi persoalan selama ini. Padahal mereka butuh kepastian legalitas atas tanah mereka untuk jadi jaminan kalau mereka berniat untuk membuka usaha”, jelas Hasanudin.

Untuk diketahui bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Barat telah mengeluarkan regulasi baru berkaitan dengan BPHTB ini yakni Perbup Nomor 15 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pengurangan Pokok Dan/Atau Sanksi Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan.

NJOP Jangan Dijadikan Metode Terakhir Naikkan PAD

Legislator Perindo tersebut tidak mempersoalkan kenaikan NJOP sebagai metode untuk meningkatkan pendapatan daerah tetapi mesti dilihat dalam kerangka berpikir yang lebih luas dan manusiawi sekaligus bukan satu-satunya cara menaikkan PAD Manggarai Barat.

“Sesungguhnya niat baik dari pemerintah untuk kenaikan NJOP targetnya adalah supaya ada peningkatan PAD, itu it’s ok bagi saya. Tetapi maskudnya naik dalam hal yang wajar, naik jangan yang terlalu membebani masyarakat. Apalagi ingat, pemerintah dalam hal ini, Mendagri Tito Karnavian sudah mengingatkan kepada seluruh kepala daerah bahwa jangan naik PAD untuk membebankan masyarakat. Artinya naiknya mesti dalam kategori wajar”, Jelas Hasanudin.

 

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Penulis : Hatol

Editor : Jupir

Berita Terkait

SMKN 1 Labuan Bajo Dapat BOS Rp 2 Miliar, Siswa Masih Bayar Rp 1,5 Juta
PS Naga Mas Kecewa Ikut Turnamen Pacar Cup
Korupsi Rp1,8 Miliar, 3 Tersangka Proyek Jalan Ditahan Kejari Mabar
Demo FMPD di DPRD Mabar: Stop Privatisasi Pantai, Cabut Izin Hotel Mawatu
Ketua Fraksi Demokrat Manggarai Barat Apresiasi Pelaksanaan Aksi Damai Di Labuan Bajo
DPRD Mabar Pecah: Netral vs Tolak Rencana Pembangunan Hotel di Padar Utara
Ketua DPRD Mabar Ungkap Hak yang Belum Dipenuhi Pemda
Rp2,4 Miliar untuk 3 Mobil Dinas Baru DPRD Mabar, Kendaraan Lama Masih Ada

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 21:05 WITA

SMKN 1 Labuan Bajo Dapat BOS Rp 2 Miliar, Siswa Masih Bayar Rp 1,5 Juta

Kamis, 11 September 2025 - 02:10 WITA

PS Naga Mas Kecewa Ikut Turnamen Pacar Cup

Rabu, 10 September 2025 - 22:42 WITA

Korupsi Rp1,8 Miliar, 3 Tersangka Proyek Jalan Ditahan Kejari Mabar

Rabu, 3 September 2025 - 20:58 WITA

Demo FMPD di DPRD Mabar: Stop Privatisasi Pantai, Cabut Izin Hotel Mawatu

Selasa, 2 September 2025 - 16:08 WITA

Ketua Fraksi Demokrat Manggarai Barat Apresiasi Pelaksanaan Aksi Damai Di Labuan Bajo

Berita Terbaru

PS Naga Mas Mengikuti Turnamen Pacar Cup

Daerah

PS Naga Mas Kecewa Ikut Turnamen Pacar Cup

Kamis, 11 Sep 2025 - 02:10 WITA