Publikata.com, Labuan Bajo — Alih-alih membahas daftar pemilih atau logistik pemilu, sejumlah komisioner dan pegawai di Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Manggarai Barat malah larut dalam irama lagu “Bukan Lautan, Hanya Kolam Susu” pada Rabu siang (30/4). Tapi ini bukan konser amal atau lomba tujuh belasan, melainkan kejadian di jam kerja, dengan pengeras suara, di halaman samping kantor yang dibiayai rakyat.
Sejak sekitar pukul 14.00-15.20 WITA, suasana kantor KPUD berubah seolah-olah jadi tempat karaoke keluarga. Beberapa komisioner tampak asyik bernyanyi, lengkap dengan gaya khas penyanyi papan atas sebagian pakai seragam, sebagian lagi tampil bebas merdeka. Tak hanya mereka, sejumlah pegawai pun turut larut, membuktikan bahwa suara emas bukan satu-satunya hal yang bikin publik heran.
Yang bikin geleng-geleng, kegiatan karaoke ini berlangsung di tengah jam aktif kerja. Lebih ironis lagi, tepat di belakang kantor berdiri sebuah gedung megah Perpustakaan Daerah, tempat warga belajar dan membaca. Bayangkan sedang membaca buku filsafat lalu terganggu oleh teriakan “Hidup memang paling enak di negeri kolam susu.” Itu bukan ilustrasi novel absurd, itu kenyataan.
Ketika ditanya alasan, seorang petugas keamanan menyebut kegiatan tersebut bagian dari acara perpisahan pegawai. Sayangnya, dalam peraturan resmi, tidak ada satu pun pasal yang menyatakan “perpisahan boleh menggantikan kedisiplinan.”
Sesuai Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2019 yang diubah dengan PKPU Nomor 12 Tahun 2023, komisioner dan pegawai dituntut menjaga profesionalisme, menjunjung etika, dan memastikan pelayanan publik berjalan maksimal. Tapi hari itu, pelayanan publik dikalahkan oleh mikrofon dan speaker aktif.
Publik tentu bertanya-tanya, apakah kantor KPUD kini ganti fungsi jadi Komisi Panggung Umum? Jika setiap perpisahan dirayakan dengan karaoke saat jam kerja, maka tak perlu heran kalau ke depan, pelantikan pejabat diselingi konser akustik.
Kritik keras datang dari warga sekitar yang merasa terganggu. Bagi mereka, suara nyanyian itu bukan hiburan, tapi bukti bahwa batas antara tanggung jawab dan hiburan mulai kabur di ruang-ruang Pemerintahan.
KPU pusat perlu menaruh perhatian. Sebab jika hal semacam ini dianggap wajar, bukan tidak mungkin pemilu mendatang dibuka dengan lagu pembuka dan ditutup dengan standing ovation, bukan hasil rekapitulasi.
Penulis : Hatol
Editor : Acik Jupir