Publikata.com, Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto membuat surat terbuka kepada Direktur UNICEF, Catherine Russel tertanggal 5 Februari 2026.
Dalam tulisan itu, Tiyo menyuarakan keprihatinannya terhadap kasus bunuh diri yang menimpa YBS di Kabupaten Ngada, NTT karena tidak mampu membeli pulpen dan alat tulis.
Tiyo melihat peristiwa tersebut bukan sebagai takdir tetapi peristiwa yang bisa dihindari.
Ketua BEM UGM tersebut bahkan menilai peristiwa tersebut sebagai kegagalan sistemik.
Dia menilai pemerintah gagal menjalankan konstitusi yang menjamin pendidikan setiap anak Indonesia.
Dengan keras Tiyo Ardianto menuduh Presiden Prabowo gagal melindungi warga negara yang paling rentan.
Tiyo bahkan menuduh Presiden Prabowo sebagai seorang yang arogan dan egois karena memangkas anggaran pendidikan demi program Makan Bergizi Gratis yang sering menyebabkan keracunan pada peserta didik.
Pada bagian akhir surat terbuka tersebut. Tiyo mendesak UNICEF untuk memperkuat perannya di Indonesia baik dari sisi advokasi perlindungan anak, menjaga anggaran pendidikan, dan memastikan masa depan setiap anak.
Surat terbuka tersebut kemudian ditutup dengan kalimat sarkasme meminta UNICEF memberitahu Prabowo betapa bodohnya dia sebagai presiden.
Inilah isi surat terbuka dari Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto.
Kepada Direktur Eksekutif UNICEF
Ibu Catherine Russell
Dunia macam apa yang kita tinggali ketika seorang anak kehilangan nyawanya karena ia tidak mampu membeli sebuah pulpen dan sebuah buku?
Baru-baru ini, Indonesia menyaksikan sebuah tragedi kemanusiaan yang seharusnya tidak pernah terjadi. YBS (inisial), seorang anak berusia sepuluh tahun dari Provinsi Nusa Tenggara Timur, mengakhiri hidupnya sendiri karena tidak mampu membeli perlengkapan sekolah dasar seharga kurang dari satu dolar AS. Ini bukanlah takdir, bukan pula insiden yang berdiri sendiri; ini dapat dicegah dan merupakan hasil dari kegagalan sistemik. Situasi ini jauh dari ideal di mana setiap anak dijamin haknya untuk belajar, bermain, dan membayangkan masa depan dengan harapan, alih-alih mati dalam keputusasaan.
Konstitusi Indonesia bahkan menyatakan bahwa setiap anak dijamin mendapatkan akses pendidikan, lebih lanjut lagi kedudukan moral tersebut serupa dengan Pasal 28 Konvensi Hak Anak. Di mana negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan akses terhadap kualitas, kesetaraan, dan keadilan pendidikan bagi seluruh anak di bangsa ini. Komitmen ini tidak diterjemahkan dengan baik ke dalam kebijakan atau perilaku Presiden kita, Prabowo Subianto, yang memaksakan banalitas ketidakadilan yang merusak kehidupan dan masa depan tanpa konsekuensi apa pun. Dalam hal ini, tanggung jawab utama terletak pada negara, yang telah gagal melindungi salah satu warga negaranya yang paling rentan.
Akar penyebab dari tragedi ini adalah egoisme individual dan politik dari Presiden kita yang arogan, Prabowo Subianto. Bukannya memprioritaskan anggaran untuk memperbaiki kesenjangan dan keadilan sistemik, ia justru sengaja memotong anggaran pendidikan demi kebijakan berbiaya tinggi yang membawa petaka dan berpotensi menyebabkan keracunan makanan yang disebut Makan Bergizi Gratis. Oleh karena itu, musibah akibat kegagalan negara ini tidak seharusnya membuat keluarga-keluarga dari pedesaan miskin menginternalisasi ketidakadilan struktural sebagai penyalahan diri sendiri, sementara Presiden kita yang tidak manusiawi mengeksploitasi kemiskinan sebagai pengaruh elektoral untuk pemilihan umum 2029.
Mengingat tragedi ini, kami mendesak UNICEF untuk memperkuat perannya di Indonesia dengan mengadvokasi kebijakan perlindungan anak yang lebih kuat, menjaga anggaran pendidikan, dan memastikan masa depan setiap anak. Agar penderitaan dan kematian yang dapat dicegah tidak terjadi akibat kegagalan kebijakan. Dan yang paling penting, bantu kami untuk memberi tahu Prabowo Subianto betapa bodohnya dia sebagai Presiden. Kebodohannya menimbulkan masalah-masalah mendasar yang berujung pada hilangnya nyawa yang tidak berdosa—sebuah kejahatan terhadap kemanusiaan yang tak termaafkan.
Penulis : Jupir
Editor : Tim Editorial






