Kebijakan Tarif Bea Masuk Berpotensi PHK Massal

- Jurnalis

Senin, 7 April 2025 - 17:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Publikata.com, Kebijakan tarif bea masuk untuk produk Indonesia sebesar 32 % akan berlaku mulai 9 April 2025 berdampak besar terhadap ekonomi dalam negeri.

Sampai saat ini, Pemerintah Indonesia belum memutuskan kebijakan antisipatif terhadap hal tersebut.

Mengutip ekonomi.bisnis.com, Senin (7/04/2025) Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Tauhid Ahmad menjelaskan bahwa kebijakan tersebut bisa berdampak terhadap PHK massal.

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa kebijakan tarif bea masuk tersebut berimplikasi terhadap kenaikan harga barang dan produsen butuh penyesuaian.

Kemungkinan enam bulan pertama, produsen masih bisa bertahan. Akan tetapi, kalau pemerintah masih belum menemukan titik terang terkait tarif tersebut, maka pontesi  PHK tidak bisa terbendung.

Sedangkan Peneliti  Center of Industry, Trade, and Investment Indef, Ahmad Heri Firdaus menjelaskan bahwa akibat langsung dari kebijakan tarif impor tersebut menyebabkan diversi perdagangan ke negara-negara dengan pasar besar.

Dampak ikutan lain adalah penurunan ekspor Indonesia ke Amerika Serikat. Terlebih khusus terhadap perusahan-perusahan yang berorientasi ekspor.

Heri menyarankan kepada pemerintah untuk melakukan negosiasi ulang, bila perlu menerapkan reciprocal tariff.

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Penulis : Alex

Editor : Jupir

Berita Terkait

Ketua BEM UGM Tulis Surat Terbuka Kepada UNICEF, Sebut Prabowo Presiden Bodoh
Praktek ‘Kumpul Kebo’ Marak di Indonesia Timur Yang Mayoritas Non Muslim
Pemda Mabar Dapat 2,1 Miliar dan Pusat 100 Miliar Lebih: Pariwisata Super Premium Untuk Labuan Bajo atau Jakarta?
Besok Harga Tiket Dari Jakarta Tujuan Labuan Bajo Ada Yang Rp 982 ribu saja
Prabowo Dorong Kerja Sama Indonesia–Inggris untuk Pengadaan Kapal Nelayan
Dugaan Kejanggalan SPB KM Putri Sakinah, Apa yang Gagal Diawasi KSOP?
Pencarian Hari Ke 10, SAR Temukan Jenazah Diduga WNA Spanyol Korban KM Putri Sakinah
KM Putri Sakinah Tenggelam, Polisi Selidiki Unsur Kelalaian Mengarah ke Tersangka

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 20:06 WITA

Ketua BEM UGM Tulis Surat Terbuka Kepada UNICEF, Sebut Prabowo Presiden Bodoh

Senin, 2 Februari 2026 - 13:50 WITA

Praktek ‘Kumpul Kebo’ Marak di Indonesia Timur Yang Mayoritas Non Muslim

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:15 WITA

Pemda Mabar Dapat 2,1 Miliar dan Pusat 100 Miliar Lebih: Pariwisata Super Premium Untuk Labuan Bajo atau Jakarta?

Rabu, 21 Januari 2026 - 21:49 WITA

Besok Harga Tiket Dari Jakarta Tujuan Labuan Bajo Ada Yang Rp 982 ribu saja

Rabu, 21 Januari 2026 - 00:07 WITA

Prabowo Dorong Kerja Sama Indonesia–Inggris untuk Pengadaan Kapal Nelayan

Berita Terbaru

Nasional

Indonesia Juara Satu Jumlah Anak Bunuh Diri se-ASEAN

Senin, 9 Feb 2026 - 18:11 WITA