Jangan Tertipu! Fakta Sebenarnya Soal Rekrutmen Pendamping Desa 2025

- Jurnalis

Senin, 21 April 2025 - 03:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Publikata.com – Kabar pembukaan rekrutmen Pendamping Lokal Desa (PLD) tahun 2025 ramai beredar di media sosial, bahkan disertai janji gaji menggiurkan hingga jutaan rupiah. Tapi, benarkah rekrutmen itu sudah dibuka?

Faktanya, belum ada pengumuman resmi dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Kemendes PDTT menyatakan hingga saat ini belum mengeluarkan pengumuman resmi terkait penerimaan PLD 2025. Segala informasi yang beredar di luar kanal resmi dipastikan sebagai hoaks.

Baca Juga :  Omset Judi Pasaran Kamboja Tembus 51 Triliun Rupiah, Wakil Ketua DPR RI Diduga Terlibat

“Waspadai penipuan berkedok rekrutmen. Informasi resmi hanya kami rilis di situs dan media sosial kementerian,” tegas pihak Kemendes dalam pernyataan resminya.

Ingin Daftar? Pantau Hanya di Kanal Resmi Ini:

rekrutmenpld.kemendesa.go.id

kemendesa.go.id

Instagram: @kemendespdtt

Call Center: 1500040

Syarat Umum (berdasarkan rekrutmen sebelumnya):

WNI usia 25–45 tahun

Pendidikan min. SMA/SMK

Pengalaman 2 tahun di bidang pemberdayaan masyarakat desa

Mampu mengoperasikan komputer dan internet

Baca Juga :  6 Orang Guru Asal NTT Tewas Dibakar Hidup-Hidup Oleh KKB

Bersedia ditempatkan di wilayah penugasan

Diutamakan penduduk desa setempat

Apa Tugas Pendamping Desa?
Tugas utama PLD adalah mendampingi desa dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan serta pemberdayaan masyarakat. Gaji yang ditawarkan sebelumnya berkisar Rp1,8 juta – Rp3 juta per bulan, tergantung wilayah.

Tips Aman: Jangan mengisi formulir atau mengirim dokumen ke situs tak resmi. Hindari pihak yang meminta biaya pendaftaran.

Berita Terkait

FPMABAR Dorong Kementrian ATR/BPN, Kepolisian, dan Kejaksaan Segera Bentuk Satgas Investigasi Persoalan Agraria di Mabar
Nyetir Mobil Mewah, Gubernur Jawa Barat Tunggak Pajak Kendaraan Rp41 Juta
Para Mantan Tentara Minta Gibran Berhenti jadi Wakil Presiden
Hercules ‘Pasang Badan’ Untuk Jokowi Lawan Tuduhan Ijazah Palsu
Pelaksanaan Kongres PDI Perjuangan Diundur, Peneliti BRIN: Situasi Internal Terpecah
Hakim Terima Suap Rp60 Miliar, Jimly Asshiddiqie: Layak Dituntut Hukuman Mati
Dekat dengan Hasto, Kardinal Ignatius Suharyo Jenguk Sekjen Pdi Perjuangan di Rutan KPK
Dua Menteri Prabowo Sebut Jokowi ‘Bos’, SBY: Tidak Boleh Ada Matahari Kembar

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 19:57 WITA

FPMABAR Dorong Kementrian ATR/BPN, Kepolisian, dan Kejaksaan Segera Bentuk Satgas Investigasi Persoalan Agraria di Mabar

Kamis, 24 April 2025 - 08:59 WITA

Nyetir Mobil Mewah, Gubernur Jawa Barat Tunggak Pajak Kendaraan Rp41 Juta

Senin, 21 April 2025 - 03:17 WITA

Jangan Tertipu! Fakta Sebenarnya Soal Rekrutmen Pendamping Desa 2025

Sabtu, 19 April 2025 - 08:08 WITA

Para Mantan Tentara Minta Gibran Berhenti jadi Wakil Presiden

Kamis, 17 April 2025 - 08:27 WITA

Hercules ‘Pasang Badan’ Untuk Jokowi Lawan Tuduhan Ijazah Palsu

Berita Terbaru

Internasional

Pro Palestina Jadi Alasan Israel Tak Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus

Sabtu, 26 Apr 2025 - 20:27 WITA