Jangan Tertipu! Fakta Sebenarnya Soal Rekrutmen Pendamping Desa 2025

- Jurnalis

Senin, 21 April 2025 - 03:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Publikata.com – Kabar pembukaan rekrutmen Pendamping Lokal Desa (PLD) tahun 2025 ramai beredar di media sosial, bahkan disertai janji gaji menggiurkan hingga jutaan rupiah. Tapi, benarkah rekrutmen itu sudah dibuka?

Faktanya, belum ada pengumuman resmi dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Kemendes PDTT menyatakan hingga saat ini belum mengeluarkan pengumuman resmi terkait penerimaan PLD 2025. Segala informasi yang beredar di luar kanal resmi dipastikan sebagai hoaks.

“Waspadai penipuan berkedok rekrutmen. Informasi resmi hanya kami rilis di situs dan media sosial kementerian,” tegas pihak Kemendes dalam pernyataan resminya.

Ingin Daftar? Pantau Hanya di Kanal Resmi Ini:

rekrutmenpld.kemendesa.go.id

kemendesa.go.id

Instagram: @kemendespdtt

Call Center: 1500040

Syarat Umum (berdasarkan rekrutmen sebelumnya):

WNI usia 25–45 tahun

Pendidikan min. SMA/SMK

Pengalaman 2 tahun di bidang pemberdayaan masyarakat desa

Mampu mengoperasikan komputer dan internet

Bersedia ditempatkan di wilayah penugasan

Diutamakan penduduk desa setempat

Apa Tugas Pendamping Desa?
Tugas utama PLD adalah mendampingi desa dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan serta pemberdayaan masyarakat. Gaji yang ditawarkan sebelumnya berkisar Rp1,8 juta – Rp3 juta per bulan, tergantung wilayah.

Tips Aman: Jangan mengisi formulir atau mengirim dokumen ke situs tak resmi. Hindari pihak yang meminta biaya pendaftaran.

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Rp2,4 Miliar untuk 3 Mobil Dinas Baru DPRD Mabar, Kendaraan Lama Masih Ada
Lindungi Hak Hak Pekerja, Pemkot Lhokseumawe Luncurkan “RUKON”
NJOP Manggarai Barat Naik 1800 %, DPRD Perindo: Fantastis, Tidak Masuk Akal, dan Investasi Sepi
Noel: Koruptor Harus Dihukum Mati, Kini Jadi Tersangka KPK
Noel Ditangkap KPK, Presiden Prabowo Angkat Tangan Tak Ada Ampun untuk Koruptor!
KPK Bongkar ‘Tarif Haram’ Noel Dari Rp 275 Ribu Melonjak Jadi Rp 6 Juta
Kerugian Negara Mengintai Proyek Dinas Pariwisata Mabar, Volume Tak Sesuai, Dana Tetap Cair
Proyek RSUD Komodo Bernilai Miliaran Diduga Dikendalikan Pejabat Luar Daerah

Berita Terkait

Minggu, 31 Agustus 2025 - 21:15 WITA

Rp2,4 Miliar untuk 3 Mobil Dinas Baru DPRD Mabar, Kendaraan Lama Masih Ada

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 23:54 WITA

Lindungi Hak Hak Pekerja, Pemkot Lhokseumawe Luncurkan “RUKON”

Kamis, 28 Agustus 2025 - 13:28 WITA

NJOP Manggarai Barat Naik 1800 %, DPRD Perindo: Fantastis, Tidak Masuk Akal, dan Investasi Sepi

Minggu, 24 Agustus 2025 - 23:46 WITA

Noel: Koruptor Harus Dihukum Mati, Kini Jadi Tersangka KPK

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 13:13 WITA

Noel Ditangkap KPK, Presiden Prabowo Angkat Tangan Tak Ada Ampun untuk Koruptor!

Berita Terbaru

PS Naga Mas Mengikuti Turnamen Pacar Cup

Daerah

PS Naga Mas Kecewa Ikut Turnamen Pacar Cup

Kamis, 11 Sep 2025 - 02:10 WITA