Hakim Terima Suap Rp60 Miliar, Jimly Asshiddiqie: Layak Dituntut Hukuman Mati

- Jurnalis

Senin, 14 April 2025 - 21:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Publikata.com, Wajah lembaga peradilan Indonesia kembali tercoreng oleh perilaku koruptif tiga hakim di Pengadilan Jakarta Selatan maupun Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menerima suap mencapai Rp60 miliar.

Ketiga hakim tersebut adalah Agam Syarif Baharuddin (ASB) dan Ali Muhtarom (AM) selaku hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, serta Djuyamto (DJU) selaku hakim Pengadilan Jakarta Selatan.

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah menetapkan ketiganya menjadi tersangka kasus suap putusan vonis bebas perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO), Jakarta (13/04/2025).

Menanggapi kasus tersebut, Jimly Asshiddiqie, mantan hakim ketua Mahkamah Konstitusi meluapkan kemarahannya supaya ketiga hakim tersebut mendapatkan hukuman mati.

Melalui akun twitternya, @JimlyAs  mengumpat dengan melabel ketiga hakim tersebut dengan kata ‘biadap’.

“Hakim biadab seperti ini pantas dituntut hukuman mati, meskipun di UU KUHP baru, pidana mati disertai masa percobaan 10 tahun, tidak apa-apa. Yang penting efek jeranya, dituntut saja pidana mati, twit Jimly, Senin(14/04/2025).

Tersangka ABS, Tersangka DJU, dan Tersangka AM disangkakan melanggar Pasal 12 huruf c jo. Pasal 12 B jo. Pasal 6 Ayat (2) jo. Pasal 18 jo. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sampai saat ini Kejagung RI telah menyita uang dalam pecahan rupiah, dollar singapura, dan dolar amerika serikat dari para tersangka.

Selain uang, deretan mobil mewah dan sepada motor juga turut disita oleh Kejagung RI.

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Penulis : Jupir

Editor : Hatol

Berita Terkait

Ketua BEM UGM Tulis Surat Terbuka Kepada UNICEF, Sebut Prabowo Presiden Bodoh
Indonesia Juara Satu Jumlah Anak Bunuh Diri se-ASEAN
Praktek ‘Kumpul Kebo’ Marak di Indonesia Timur Yang Mayoritas Non Muslim
Siswa Alami Mual dan Muntah, Sekolah di Kuwus-Mabar Tolak MBG Hari Ini
Konflik Tanah Menjerite Berkepanjangan, Ketua FP2K NTT Desak Kapolres Mabar Jadikan Itu Agenda Prioritas
Tim SAR Temukan Korban Terakhir Bencana Longsor di Desa Goreng Meni-Matim
DPR RI Buat Keputusan Mendadak, Orang Manggarai ‘Gagal’ Jadi Hakim MK
Tim SAR Temukan Satu Korban Tanah Longsor di Desa Goreng Meni-Matim

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 20:06 WITA

Ketua BEM UGM Tulis Surat Terbuka Kepada UNICEF, Sebut Prabowo Presiden Bodoh

Senin, 9 Februari 2026 - 18:11 WITA

Indonesia Juara Satu Jumlah Anak Bunuh Diri se-ASEAN

Senin, 2 Februari 2026 - 13:50 WITA

Praktek ‘Kumpul Kebo’ Marak di Indonesia Timur Yang Mayoritas Non Muslim

Jumat, 30 Januari 2026 - 00:37 WITA

Siswa Alami Mual dan Muntah, Sekolah di Kuwus-Mabar Tolak MBG Hari Ini

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:21 WITA

Konflik Tanah Menjerite Berkepanjangan, Ketua FP2K NTT Desak Kapolres Mabar Jadikan Itu Agenda Prioritas

Berita Terbaru

Nasional

Indonesia Juara Satu Jumlah Anak Bunuh Diri se-ASEAN

Senin, 9 Feb 2026 - 18:11 WITA