Hakim Terima Suap Rp60 Miliar, Jimly Asshiddiqie: Layak Dituntut Hukuman Mati

- Jurnalis

Senin, 14 April 2025 - 21:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Publikata.com, Wajah lembaga peradilan Indonesia kembali tercoreng oleh perilaku koruptif tiga hakim di Pengadilan Jakarta Selatan maupun Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menerima suap mencapai Rp60 miliar.

Ketiga hakim tersebut adalah Agam Syarif Baharuddin (ASB) dan Ali Muhtarom (AM) selaku hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, serta Djuyamto (DJU) selaku hakim Pengadilan Jakarta Selatan.

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah menetapkan ketiganya menjadi tersangka kasus suap putusan vonis bebas perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO), Jakarta (13/04/2025).

Menanggapi kasus tersebut, Jimly Asshiddiqie, mantan hakim ketua Mahkamah Konstitusi meluapkan kemarahannya supaya ketiga hakim tersebut mendapatkan hukuman mati.

Melalui akun twitternya, @JimlyAs  mengumpat dengan melabel ketiga hakim tersebut dengan kata ‘biadap’.

“Hakim biadab seperti ini pantas dituntut hukuman mati, meskipun di UU KUHP baru, pidana mati disertai masa percobaan 10 tahun, tidak apa-apa. Yang penting efek jeranya, dituntut saja pidana mati, twit Jimly, Senin(14/04/2025).

Tersangka ABS, Tersangka DJU, dan Tersangka AM disangkakan melanggar Pasal 12 huruf c jo. Pasal 12 B jo. Pasal 6 Ayat (2) jo. Pasal 18 jo. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sampai saat ini Kejagung RI telah menyita uang dalam pecahan rupiah, dollar singapura, dan dolar amerika serikat dari para tersangka.

Selain uang, deretan mobil mewah dan sepada motor juga turut disita oleh Kejagung RI.

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Penulis : Jupir

Editor : Hatol

Berita Terkait

Korupsi Rp1,8 Miliar, 3 Tersangka Proyek Jalan Ditahan Kejari Mabar
Ketua Fraksi Demokrat Manggarai Barat Apresiasi Pelaksanaan Aksi Damai Di Labuan Bajo
Mabar Salah Urus dan Banyak Dugaan Korupsi, Masyarakat Gelar Demonstrasi Besar
NJOP Manggarai Barat Naik 1800 %, DPRD Perindo: Fantastis, Tidak Masuk Akal, dan Investasi Sepi
Andi Gunawan Alami Kerugian Rp6 Miliar Setelah Bengkel Berkat Motor Terbakar
Breaking News, Kebakaran Hebat Landa Bengkel Motor di Batu Cermin, Ledakan Puluhan Kali Terdengar
Noel: Koruptor Harus Dihukum Mati, Kini Jadi Tersangka KPK
Noel Ditangkap KPK, Presiden Prabowo Angkat Tangan Tak Ada Ampun untuk Koruptor!

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 22:42 WITA

Korupsi Rp1,8 Miliar, 3 Tersangka Proyek Jalan Ditahan Kejari Mabar

Selasa, 2 September 2025 - 16:08 WITA

Ketua Fraksi Demokrat Manggarai Barat Apresiasi Pelaksanaan Aksi Damai Di Labuan Bajo

Minggu, 31 Agustus 2025 - 19:32 WITA

Mabar Salah Urus dan Banyak Dugaan Korupsi, Masyarakat Gelar Demonstrasi Besar

Kamis, 28 Agustus 2025 - 13:28 WITA

NJOP Manggarai Barat Naik 1800 %, DPRD Perindo: Fantastis, Tidak Masuk Akal, dan Investasi Sepi

Selasa, 26 Agustus 2025 - 23:24 WITA

Andi Gunawan Alami Kerugian Rp6 Miliar Setelah Bengkel Berkat Motor Terbakar

Berita Terbaru

PS Naga Mas Mengikuti Turnamen Pacar Cup

Daerah

PS Naga Mas Kecewa Ikut Turnamen Pacar Cup

Kamis, 11 Sep 2025 - 02:10 WITA