Publikata.com, Labuan Bajo – Anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Manggarai Barat, Gregorius Juhardi Otto, membantah kabar yang menyebut dirinya siap menjadi saksi dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada Manggarai Barat 2024.
Pernyataan ini disampaikan Gregorius menanggapi pernyataan kuasa hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mario-Richard, yang menyebutkan bahwa Gregorius dapat dipanggil untuk mengonfirmasi dugaan pemaksaan dalam proses rekapitulasi suara.
“Bisa diminta konfirmasi kepada ketiga anggota komisioner KPU bahwa itu Ketua KPU memaksakan menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi sebelum jam 12 malam. Ini ada hadir di sini anggota KPU Gregorius Juhardi Otto, bisa dipanggil konfrontir,” ujar kuasa hukum paslon Mario-Richard dalam persidangan di MK.
Menanggapi hal itu, Gregorius mengaku kaget namanya disebut dalam sidang tersebut. Ia menegaskan bahwa pada saat persidangan berlangsung, dirinya tidak berada di Jakarta, melainkan di Labuan Bajo.
“Saya juga merasa kaget saat nama saya disebut dalam persidangan oleh salah satu penasihat hukum paslon Mario-Richard,” ungkap Gregorius pada Kamis (10/4).
Ia juga menegaskan bahwa tidak pernah mengenal Prof. Andi Asrun, salah satu kuasa hukum paslon tersebut. Menurutnya, kode etik KPU sangat jelas melarang penyelenggara pemilu membangun komunikasi atau kedekatan khusus dengan pasangan calon maupun pihak lain yang berkepentingan.
“Saya ingin tegaskan, saya tidak mengenal dengan profesor itu. Saya pun sangat paham dan menjunjung tinggi kode etik kami di KPU sebagai penyelenggara,” tegasnya.
Terkait tudingan adanya pemaksaan dari Ketua KPUD untuk menyelesaikan rapat pleno sebelum pukul 00.00 Wita, Gregorius menyebut bahwa proses rekapitulasi berlangsung secara normal dan tanpa tekanan apa pun.
“Tidak ada paksaan dari Pak Ketua KPUD seperti yang disampaikan oleh penasihat hukum paslon 01. Rekapitulasi saat itu juga berjalan lancar dan aman, sehingga puji Tuhan selesai pada pukul 21.00 Wita,” tutupnya.
Penulis : Alex
Editor : Jupir