Publikata.com, Labuan Bajo – Forum Masyarakat Penyelamat Pariwisata Manggarai Barat (FORMAPP) menggelar diskusi publik bertema “Menyoal Privatisasi Pantai dan Ruang Laut oleh Hotel, Vila, dan Restoran di Labuan Bajo, Siapa yang Diuntungkan?” pada Sabtu, 10 Mei 2025 di Aula Hotel Prundi, Labuan Bajo.
Diskusi ini bertujuan untuk membedah persoalan privatisasi ruang-ruang publik pesisir yang semakin massif di Labuan Bajo, dan dampaknya terhadap masyarakat lokal, ekologi pesisir, serta nilai-nilai budaya Manggarai. FORMAPP memandang bahwa penguasaan pantai dan ruang laut oleh investor pariwisata telah menimbulkan ketimpangan sosial dan konflik ruang yang serius.
“Tujuan utama diskusi ini adalah menggugah kesadaran kolektif dan mendorong pemerintah serta masyarakat untuk mengevaluasi arah pembangunan pariwisata yang semakin menjauh dari prinsip keadilan,” ujar Sergius Tri Deddy, Ketua Panitia Diskusi Publik FORMAPP, Jumat (9/5).
Sergius menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari gerakan memperjuangkan hak masyarakat atas ruang hidup dan ruang budaya.
“Kami ingin menyampaikan pesan bahwa pantai dan laut bukan milik investor, tapi milik bersama. Jika masyarakat lokal terus disingkirkan dari ruang hidupnya, maka pariwisata hanya akan menciptakan kemiskinan baru,” tambahnya.
Diskusi itu nantinya diikuti dari berbagai latar belakang, termasuk akademisi, aktivis lingkungan, tokoh adat, dan jurnalis lokal dan pemerintah.
Melalui forum ini, FORMAPP menyerukan moratorium izin pembangunan di kawasan pesisir dan mendorong Pemerintah Daerah untuk melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan ruang pantai dan laut di Labuan Bajo.
Penulis : Hatol
Editor : Jupir