Dua Bulan Tanpa Tersangka, Polres Mabar Dinilai Abaikan Keadilan Korban

- Jurnalis

Selasa, 29 April 2025 - 15:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Publikata.com, Labuan Bajo— Penanganan kasus pengeroyokan terhadap A di Kaper, Desa Golo Bilas, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat (Mabar) Nusa Tenggara Timur (NTT) menuai sorotan tajam.

Hampir dua bulan sejak dilaporkan, Polres Manggarai Barat dinilai lamban dan tidak menunjukkan keseriusan dalam mengusut peristiwa kekerasan yang melibatkan lebih dari satu orang pelaku itu.

Kronologi pengeroyokan bermula pada 9 Maret 2025 malam, ketika A, bersama I dan F, mengendarai mobil menuju Labuan Bajo untuk membeli perabotan rumah tangga. Baru 40 meter dari rumah, mereka dihentikan oleh barisan motor dan sebuah pick up yang terparkir di badan jalan di depan sebuah kios.

Melansir laporan Floresa.co (14/3/2025), F, yang mengemudi, membunyikan klakson sebagai tanda meminta kendaraan dipindahkan. Namun, salah satu pemuda yang sedang mengkonsumsi sopi memaki F, memicu ketegangan. A turun dari mobil untuk menenangkan situasi, namun justru berujung pada serangan fisik terhadap dirinya. Ia dipukul, dibanting ke jalan, dikejar, dan dikeroyok oleh sejumlah pemuda, termasuk Adi dan Endi.

Situasi semakin memburuk ketika massa, yang diperkirakan lebih dari 100 orang, mendatangi rumah A.Ancaman pembakaran rumah dilontarkan kepada keluarga korban. Kehadiran aparat kepolisian dari Polres Manggarai Barat pada malam itu hanya mampu meredam sementara, tanpa tindakan tegas terhadap pelaku utama.

Korban kemudian dilarikan ke RSUD Komodo. Hasil visum menunjukkan luka-luka di wajah, kepala, punggung, dan kaki. Laporan polisi tercatat dengan nomor LP/B/36/III/2025/SPKT/Polres Manggarai Barat/Polda NTT.Namun, hingga kini, belum ada satu pun pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka.

Ferdiansa Jufanlo Buba, kuasa hukum korban, dalam keterangan tertulis kepada Publikata, menyampaikan kekecewaannya terhadap lambannya proses hukum. Ia menilai Polres Mabar seolah mengulur waktu tanpa alasan yang masuk akal.

“Sejak laporan dibuat pada 9 Maret, baru beberapa saksi yang dipanggil dan baru belakangan ini hasil visum didalami. Padahal bukti visum, saksi-saksi, dan bahkan kehadiran aparat pada malam kejadian sudah cukup kuat untuk menetapkan tersangka,” kata Jufan, Senin (28/4).

Lebih lanjut, Jufan menegaskan bahwa upaya damai yang sempat dibahas pun bukan inisiatif pelaku, melainkan karena dorongan polisi. Ini memperlihatkan, menurutnya, ketidakseriusan pelaku dalam bertanggung jawab atas tindakan mereka.

“Kami mendesak Polres Manggarai Barat untuk segera menetapkan para pelaku sebagai tersangka dan menangkap mereka. Proses yang bertele-tele ini merugikan korban dan mencederai rasa keadilan,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, Polres Manggarai Barat belum memberikan keterangan resmi terkait alasan lambannya penanganan kasus ini.

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Penulis : Alex

Editor : Jupir

Berita Terkait

SMKN 1 Labuan Bajo Dapat BOS Rp 2 Miliar, Siswa Masih Bayar Rp 1,5 Juta
PS Naga Mas Kecewa Ikut Turnamen Pacar Cup
Korupsi Rp1,8 Miliar, 3 Tersangka Proyek Jalan Ditahan Kejari Mabar
Demo FMPD di DPRD Mabar: Stop Privatisasi Pantai, Cabut Izin Hotel Mawatu
Ketua Fraksi Demokrat Manggarai Barat Apresiasi Pelaksanaan Aksi Damai Di Labuan Bajo
DPRD Mabar Pecah: Netral vs Tolak Rencana Pembangunan Hotel di Padar Utara
Ketua DPRD Mabar Ungkap Hak yang Belum Dipenuhi Pemda
Rp2,4 Miliar untuk 3 Mobil Dinas Baru DPRD Mabar, Kendaraan Lama Masih Ada

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 21:05 WITA

SMKN 1 Labuan Bajo Dapat BOS Rp 2 Miliar, Siswa Masih Bayar Rp 1,5 Juta

Kamis, 11 September 2025 - 02:10 WITA

PS Naga Mas Kecewa Ikut Turnamen Pacar Cup

Rabu, 10 September 2025 - 22:42 WITA

Korupsi Rp1,8 Miliar, 3 Tersangka Proyek Jalan Ditahan Kejari Mabar

Rabu, 3 September 2025 - 20:58 WITA

Demo FMPD di DPRD Mabar: Stop Privatisasi Pantai, Cabut Izin Hotel Mawatu

Selasa, 2 September 2025 - 16:08 WITA

Ketua Fraksi Demokrat Manggarai Barat Apresiasi Pelaksanaan Aksi Damai Di Labuan Bajo

Berita Terbaru

PS Naga Mas Mengikuti Turnamen Pacar Cup

Daerah

PS Naga Mas Kecewa Ikut Turnamen Pacar Cup

Kamis, 11 Sep 2025 - 02:10 WITA