Publikata.com, Labuan Bajo, Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Lakalena, mengajak seluruh Bupati/Wali Kota se NTT ke Jakarta untuk melaksanakan serangkaian rapat dan pertemuan dengan sejumlah Kementrian.
Dari serangkaian rapat yang dilaksanakan bersama Kementrian, salah satu Kepala Daerah yaitu Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, menarik perhatian saat audiensi bersama Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Luky Alfirman, di Gedung Kemenkeu-Jakarta, Kamis, (20/03) sore.
Menurut Edi, kehadiran Pemerintah pusat di wilayahnya tidak memberikan kontribusi bagi kemajuan masyarakat. Ia menceritakan, ada wilayah yang secara administrasi menjadi tanggungjawabnya namun secara otoritatif menjadi kewenangan lembaga lain yang tidak bisa diaturnya.
“Dulu yang saya tau itu suatu kabupaten baik administrasi maupun otoritasnya murni dipimpin oleh seorang Bupati. Tetapi di Manggarai Barat itu administrasinya oleh Bupati tetapi otoritasisasinya ada 3 komponen. Pertama Bupati, yang kedua Balai Taman Nasional Komodo, yang ketiga Badan Otoritas Pariwisata. Ada zona tertentu Bupati tidak punya kewenangan untuk mengaturnya”, ucap Bupati Edi.
Lebih lanjut ia menerangkan, dalam wilayah yang menjadi otoritas BTNK, masyarakat miskin, infrastruktur seperti dermaga, Sekolah, Puskesmas tidak diperhatikan. Sementara disisi lain ada pungutan dengan kategori Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang hasilnya tidak sepeserpun dibagikan kepada Pemerintah Daerah.
“Dalam konteks BTNK karena dia masuk dalam kategori penerimaan yang disebut dengan PNBP, tetapi masyarakat miskinnya mereka tidak urus, sekolah rusak mereka tidak urus, dermaga mereka tidak bangun, puskesmas mereka tidak bangun tetapi uang yang dipungut atas keindahan yang menjadi domain otoritas mereka itu mereka pungut, tanpa membagi sepeserpun kepada pemerintah daerah”, tutur bupati Edi.
Menurut Bupati Edi, kalaupun PNBP itu tidak dibagikan kepada Pemerintah Manggarai Barat, rakyat miskin disekitar kawasan yang menjadi otoritas BTNK itu harus diperhatikan demikian juga dengan fasilitasnya.
“Tentu ada batas, tetapi lagi-lagi di Taman Nasional Komodo, oke daerah tidak mendapat bagian dari PNBP tapi rakyat di situ harus diurus, fasilitas kesehatannya termasuk dermaganya, rakyat miskinnya dibangun. Jangan kekayaan alamnya diurus tapi rakyatnya itu urusan bupati”, tegas Bupati Edi.
Hal lain yang menjadi keprihatinan Bupati Edi terkait Pungutan PNBP yang dilakukan oleh KSOP yang merupakan UPTD Kementrian Perhubungan.
Bupati Edi berharap, hal ini perlu didiskusikan dan dikonkritkan dalam rangka menjaga keseimbangan dan menjaga soliditas Pemerintah Pusat dan Daerah dan khususnya demi kesejateraan masyarakat dan keberlanjutan pembangunan di daerah.
Penulis : Hatol
Editor : Jupir
Sumber Berita: Infopublik