Bertanya Soal PPPK, Wartawan Dihina Yusuf Bora dan Dilarang Tulis

- Jurnalis

Senin, 9 Juni 2025 - 22:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Publikata.com – Ucapan tidak etis yang diduga dilontarkan oleh Wakil Ketua DPRD Sumba Barat Daya (SBD) dari Partai Perindo, Yusuf Bora, menjadi sorotan tajam publik dan komunitas pers. Dalam percakapan via telepon, Yusuf Bora menyampaikan pernyataan yang dianggap menghina profesi wartawan: “Kalian wartawan kalau tidak ada berita maka tidak ada uang.”

Ucapan tersebut ditujukan kepada Freddy Ladi, jurnalis senior TVRI sekaligus Ketua Perkumpulan Wartawan Sumba Barat Daya (Pewarta SBD), ketika ia menjalankan tugas jurnalistik untuk meminta klarifikasi sikap Fraksi Perindo terkait seleksi PPPK dan kemungkinan pembentukan panitia khusus (Pansus) di DPRD SBD.

Alih-alih memberikan informasi, Yusuf Bora justru menanggapi dengan sinisme dan melarang wartawan menulis berita soal posisinya. Tindakan ini bukan saja memperlihatkan sikap arogansi kekuasaan, tetapi juga mencerminkan ketidakpahaman terhadap peran pers dalam sistem demokrasi.

“Saya sangat terhina. Kami bekerja bukan sekadar mengejar uang, kami menjalankan fungsi kontrol sosial. Ucapan itu mencederai martabat profesi kami,” ungkap Freddy Ladi, Senin (9/6).

Sebagai pejabat publik dan pimpinan DPRD, Yusuf Bora semestinya menjadi contoh dalam menjaga etika komunikasi politik, menghormati kerja jurnalistik, dan menjunjung tinggi prinsip keterbukaan informasi. Namun, yang terjadi justru sebaliknya: pernyataan merendahkan, pelarangan pemberitaan, dan sikap antikritik.

Freddy menilai ucapan Yusuf Bora sebagai bentuk pelecehan terhadap jurnalis yang bertugas dan sebagai indikasi membahayakan kebebasan pers.

“Ini bukan sekadar masalah pribadi, ini soal prinsip demokrasi. Ketika pejabat publik mulai melarang wartawan menulis dan menghina profesinya, maka yang diserang bukan hanya wartawan, tapi hak publik untuk tahu,” tegas Freddy.

Pelanggaran Etika dan Potensi Pelanggaran UU Pers

Tindakan Yusuf Bora tidak bisa dilepaskan dari posisinya sebagai Wakil Ketua DPRD SBD, yang seharusnya memahami dan menghormati kerja jurnalistik sebagai bagian dari kontrol sosial. Ucapannya mencerminkan mentalitas feodal dalam politik lokal, yang anti terhadap kritik dan kerap merasa diri di atas hukum.

UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dengan tegas mengatur:

Pasal 4 ayat (3): “Pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.”

Pasal 6 huruf c: “Pers nasional melaksanakan peranannya untuk melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum.”

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Penulis : Alex

Editor : Jupir

Berita Terkait

SMKN 1 Labuan Bajo Dapat BOS Rp 2 Miliar, Siswa Masih Bayar Rp 1,5 Juta
PS Naga Mas Kecewa Ikut Turnamen Pacar Cup
Korupsi Rp1,8 Miliar, 3 Tersangka Proyek Jalan Ditahan Kejari Mabar
Demo FMPD di DPRD Mabar: Stop Privatisasi Pantai, Cabut Izin Hotel Mawatu
Ketua Fraksi Demokrat Manggarai Barat Apresiasi Pelaksanaan Aksi Damai Di Labuan Bajo
DPRD Mabar Pecah: Netral vs Tolak Rencana Pembangunan Hotel di Padar Utara
Ketua DPRD Mabar Ungkap Hak yang Belum Dipenuhi Pemda
Rp2,4 Miliar untuk 3 Mobil Dinas Baru DPRD Mabar, Kendaraan Lama Masih Ada

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 21:05 WITA

SMKN 1 Labuan Bajo Dapat BOS Rp 2 Miliar, Siswa Masih Bayar Rp 1,5 Juta

Kamis, 11 September 2025 - 02:10 WITA

PS Naga Mas Kecewa Ikut Turnamen Pacar Cup

Rabu, 10 September 2025 - 22:42 WITA

Korupsi Rp1,8 Miliar, 3 Tersangka Proyek Jalan Ditahan Kejari Mabar

Rabu, 3 September 2025 - 20:58 WITA

Demo FMPD di DPRD Mabar: Stop Privatisasi Pantai, Cabut Izin Hotel Mawatu

Selasa, 2 September 2025 - 16:08 WITA

Ketua Fraksi Demokrat Manggarai Barat Apresiasi Pelaksanaan Aksi Damai Di Labuan Bajo

Berita Terbaru

PS Naga Mas Mengikuti Turnamen Pacar Cup

Daerah

PS Naga Mas Kecewa Ikut Turnamen Pacar Cup

Kamis, 11 Sep 2025 - 02:10 WITA