Anggota GRIB Jaya Tertangkap Edarkan Sabu 106 Gram

- Jurnalis

Sabtu, 31 Mei 2025 - 18:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Tribata News

Foto : Tribata News

Publikata.com, Bandung Barat – Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Bandung Barat. Seorang tersangka berinisial AG, yang diduga kuat merupakan anggota organisasi masyarakat GRIB Jaya PAC Parongpong, ditangkap dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 106,71 gram.

Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan seorang pengedar narkoba berinisial AR di wilayah hukum Polres Cimahi. Tim Satresnarkoba lalu menelusuri jejak pelaku dan menemukan bahwa pelaku lain berinisial AG kerap beroperasi dari sebuah kontrakan di Kampung Kancah, Desa Cihideung, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat.

“Dari hasil penggeledahan di tempat tinggal tersangka, kami berhasil menyita 29 paket kristal putih diduga sabu, satu timbangan digital, dua pack plastik klip bening kosong, satu gulung solasi, dan satu unit handphone,” ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, pada Sabtu (31/5/2025).

Yang mengejutkan, dari pemeriksaan ponsel milik AG ditemukan grup WhatsApp bernama GRIB JAYA PAC Parongpong, dan AG mengakui dirinya merupakan bagian dari ormas tersebut. Dugaan keterlibatan anggota ormas ini kini tengah didalami oleh pihak kepolisian.

AG mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial Baron (DPO), yang menitipkan paket untuk diedarkan dengan sistem tempel di wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat. Dari setiap transaksi sukses, AG dijanjikan imbalan sebesar Rp5 juta.

“Pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 114 ayat 2, Pasal 112 ayat 2, Pasal 113 ayat 1, dan Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tambah Kombes Hendra.

Pihak kepolisian memastikan proses penyidikan terus dikembangkan, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan lebih luas yang mungkin terafiliasi dengan organisasi masyarakat tersebut.

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Penulis : Alex

Editor : Jupir

Berita Terkait

Korupsi Rp1,8 Miliar, 3 Tersangka Proyek Jalan Ditahan Kejari Mabar
Ketua Fraksi Demokrat Manggarai Barat Apresiasi Pelaksanaan Aksi Damai Di Labuan Bajo
Mabar Salah Urus dan Banyak Dugaan Korupsi, Masyarakat Gelar Demonstrasi Besar
NJOP Manggarai Barat Naik 1800 %, DPRD Perindo: Fantastis, Tidak Masuk Akal, dan Investasi Sepi
KPK Bongkar ‘Tarif Haram’ Noel Dari Rp 275 Ribu Melonjak Jadi Rp 6 Juta
Bos Bank NTT Labuan Bajo Resmi Polisikan TikTok Lika-Liku NTT, Harap Ada Permintaan Maaf
Sekjen PKN Desak Kajari dan Kepolisian Awasi Kinerja ULP Manggarai Barat
Pemda Mabar Salah Anggar 37 Miliar Lebih, KNPI Minta APH Lakukan Penegakan Hukum

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 22:42 WITA

Korupsi Rp1,8 Miliar, 3 Tersangka Proyek Jalan Ditahan Kejari Mabar

Selasa, 2 September 2025 - 16:08 WITA

Ketua Fraksi Demokrat Manggarai Barat Apresiasi Pelaksanaan Aksi Damai Di Labuan Bajo

Minggu, 31 Agustus 2025 - 19:32 WITA

Mabar Salah Urus dan Banyak Dugaan Korupsi, Masyarakat Gelar Demonstrasi Besar

Kamis, 28 Agustus 2025 - 13:28 WITA

NJOP Manggarai Barat Naik 1800 %, DPRD Perindo: Fantastis, Tidak Masuk Akal, dan Investasi Sepi

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 12:36 WITA

KPK Bongkar ‘Tarif Haram’ Noel Dari Rp 275 Ribu Melonjak Jadi Rp 6 Juta

Berita Terbaru

PS Naga Mas Mengikuti Turnamen Pacar Cup

Daerah

PS Naga Mas Kecewa Ikut Turnamen Pacar Cup

Kamis, 11 Sep 2025 - 02:10 WITA