Anggota GRIB Jaya Tertangkap Edarkan Sabu 106 Gram

- Jurnalis

Sabtu, 31 Mei 2025 - 18:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Tribata News

Foto : Tribata News

Publikata.com, Bandung Barat – Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Bandung Barat. Seorang tersangka berinisial AG, yang diduga kuat merupakan anggota organisasi masyarakat GRIB Jaya PAC Parongpong, ditangkap dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 106,71 gram.

Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan seorang pengedar narkoba berinisial AR di wilayah hukum Polres Cimahi. Tim Satresnarkoba lalu menelusuri jejak pelaku dan menemukan bahwa pelaku lain berinisial AG kerap beroperasi dari sebuah kontrakan di Kampung Kancah, Desa Cihideung, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat.

“Dari hasil penggeledahan di tempat tinggal tersangka, kami berhasil menyita 29 paket kristal putih diduga sabu, satu timbangan digital, dua pack plastik klip bening kosong, satu gulung solasi, dan satu unit handphone,” ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, pada Sabtu (31/5/2025).

Yang mengejutkan, dari pemeriksaan ponsel milik AG ditemukan grup WhatsApp bernama GRIB JAYA PAC Parongpong, dan AG mengakui dirinya merupakan bagian dari ormas tersebut. Dugaan keterlibatan anggota ormas ini kini tengah didalami oleh pihak kepolisian.

AG mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial Baron (DPO), yang menitipkan paket untuk diedarkan dengan sistem tempel di wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat. Dari setiap transaksi sukses, AG dijanjikan imbalan sebesar Rp5 juta.

“Pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 114 ayat 2, Pasal 112 ayat 2, Pasal 113 ayat 1, dan Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tambah Kombes Hendra.

Pihak kepolisian memastikan proses penyidikan terus dikembangkan, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan lebih luas yang mungkin terafiliasi dengan organisasi masyarakat tersebut.

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Penulis : Alex

Editor : Jupir

Berita Terkait

Konflik Tanah Menjerite Berkepanjangan, Ketua FP2K NTT Desak Kapolres Mabar Jadikan Itu Agenda Prioritas
DPR RI Buat Keputusan Mendadak, Orang Manggarai ‘Gagal’ Jadi Hakim MK
Bantah Peras Kepala Desa Di Daerah, Tiga Orang Jaksa Kini Diperiksa Langsung Kejaksaan Agung
Dikeroyok Tiga Keponakan, Seorang Paman di Desa Compang Tewas Bersimbah Darah
Diduga Gunakan Material Ilegal, Proyek Irigasi Wae Sanjong Harus Jadi Antensi Serius Aparat Penegak Hukum
12 Hari Lapor Polisi, Kasus Penembakan dan Pemukulan di Boleng Belum Ada Tersangka
Polda NTT Tetapkan Nakhoda-ABK KM Putri Sakinah Jadi Tersangka
Polda NTT Sidik Penyebab KM Putri Sakinah Tenggelam di Labuan Bajo

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:21 WITA

Konflik Tanah Menjerite Berkepanjangan, Ketua FP2K NTT Desak Kapolres Mabar Jadikan Itu Agenda Prioritas

Selasa, 27 Januari 2026 - 13:03 WITA

DPR RI Buat Keputusan Mendadak, Orang Manggarai ‘Gagal’ Jadi Hakim MK

Minggu, 25 Januari 2026 - 07:34 WITA

Bantah Peras Kepala Desa Di Daerah, Tiga Orang Jaksa Kini Diperiksa Langsung Kejaksaan Agung

Rabu, 21 Januari 2026 - 10:36 WITA

Dikeroyok Tiga Keponakan, Seorang Paman di Desa Compang Tewas Bersimbah Darah

Rabu, 14 Januari 2026 - 23:26 WITA

Diduga Gunakan Material Ilegal, Proyek Irigasi Wae Sanjong Harus Jadi Antensi Serius Aparat Penegak Hukum

Berita Terbaru

Nasional

Indonesia Juara Satu Jumlah Anak Bunuh Diri se-ASEAN

Senin, 9 Feb 2026 - 18:11 WITA