Publikata.com, Labuan Bajo, Polisi Polaitud Polres Manggarai Barat, berhasil menangkap L (39) pria asal Sulawesi yang membawa ratusan batang detonator atau alat yang berisi bahan peledak.
Polisi menangkap L di Pelabuhan Marina Labuan Bajo, pada Minggu (22/3) dini hari. Saat digeledah Polisi, ditemukan 100 batang detonator dalam kemasan satu buah kotak yang disimpan dalam tas kecil berwarna cokelat.
L mengungkapkan, ratusan alat peledak yang dibawahnya akan akan dirakit menjadi sumbu bom ikan.
“Menurut pengakuan terduga pelaku, 100 batang detonator tersebut akan dirakit menjadi sumbu bom ikan sebanyak 1.000 botol bom ikan,” kata Kasat Polairud Polres Mabar, AKP Dimas Yusuf Fadhillah Rahmanto, S.Tr.K., S.I.K., Minggu sore.
AKP Dimas menyebutkan, L adalah penjual sekaligus perakit yang datang dari wilayah Sulawesi. Kata Dimas, ia dan anggotanya sudah dua bulan melakukan penyelidikan terhadap jaringan L yang berada di Labuan Bajo.
” Terduga pelaku merupakan penjual (detonator) yang datang langsung dari Sulawesi. Detonator itu diselundupkan menggunakan kapal niaga. Kami lakukan penyelidikan sekitar dua bulan sampai akhirnya kami berhasil menangkap terduga pelaku,” kata AKP Dimas.
Berdasarkan pendalaman, polisi mendapati fakta bahwa perbuatan ilegal tersebut telah dilakukan berulang kali.
“Tindakan ilegal ini telah beroperasi selama tiga tahun belakangan ini. Untuk Labuan Bajo, terduga pelaku mengakui baru pertama kali,” tuturnya.
Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti berupa 100 batang detonator, satu tas kecil warna cokelat, satu unit handphone, dan tiket kapal niaga beserta barang bukti lainnya langsung diamankan diatas Kapal KP. Pinguin 5011.
“Modusnya pelaku membawa bahan peledak berupa detonator untuk digunakan sebagai bom ikan rakitan guna mendapatkan keuntungan pribadi. Barang tersebut, rencananya akan dijual seharga Rp 8 juta per dos ke oknum nelayan yang belum diketahui identitasnya,” ujar Kasat Polairud.
Penulis : Hatol
Editor : Jupir