Publikata.com, Manggarai Barat – Suasana hening di Dusun Palit, Desa Compang, Kecamatan Pacar, Manggarai Barat, NTT, berubah menjadi mencekam dan berdarah pada Selasa malam (20/1/2026).
Seorang pria berinisial MG (55) tewas secara tragis usai diduga dianiaya oleh tiga keponakan kandungnya sendiri di dalam Rumah Gendang Palit, rumah adat yang seharusnya menjadi simbol persatuan keluarga.
Kapolsek Macang Pacar, IPDA Petrus B.K., membenarkan peristiwa tersebut.
“Benar, telah terjadi kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Penganiayaan itu dilakukan oleh tiga orang terduga pelaku yang merupakan keponakan korban,” ujarnya, Rabu (21/1) pagi.
Peristiwa memilukan ini bermula saat tiga terduga pelaku, PS (21), YI (18), dan BM (24), baru tiba dari Denpasar, Bali. Ketiganya pulang ke kampung halaman setelah mendengar kabar adanya pertengkaran antara orang tua mereka dengan korban, yang merupakan adik kandung ayah para pelaku.
Sekitar pukul 20.30 Wita, ketiganya tiba di rumah dan mendapati korban tengah tertidur. Satu jam kemudian, sekitar pukul 21.00 Wita, korban dibangunkan untuk dimintai klarifikasi terkait konflik keluarga tersebut.
Namun, niat berbicara justru berubah menjadi adu fisik yang brutal.
“Dialog memanas dan berujung perkelahian. Para terduga pelaku diduga menggunakan senjata tajam jenis parang serta benda tumpul berupa kayu gamal,” ungkap IPDA Petrus. Akibat luka parah yang diderita, MG (55) tewas di tempat kejadian.
Korban diketahui merupakan warga asli Manggarai Barat dan tinggal menetap di Rumah Gendang Palit, yang juga dihuni para terduga pelaku. Polisi telah meminta keterangan awal dari dua saksi mata, masing-masing YA (62) dan YT (56), yang berada di sekitar lokasi kejadian.
“Sejauh ini baru dua orang saksi yang kami mintai keterangan awal,” kata Kapolsek.
Laporan pertama diterima polisi dari Kepala Desa Compang, Sipelsius Djebero (54), pada pukul 23.50 Wita. Personel Polsek Macang Pacar yang dipimpin langsung Kapolsek tiba di lokasi pada pukul 01.10 Wita.
Tim medis dari Puskesmas Compang melakukan pemeriksaan luar terhadap jenazah korban hingga pukul 03.35 Wita. Saat ini, jenazah MG disemayamkan di rumah duka.
Untuk mencegah konflik susulan, ketiga terduga pelaku beserta para saksi langsung diamankan dan dibawa ke Polres Manggarai Barat dengan pengawalan ketat aparat.
“Ketiga terduga pelaku telah kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegas IPDA Petrus.
Hingga berita ini diturunkan, situasi di Dusun Palit masih dalam pemantauan ketat aparat kepolisian, dibantu Camat Pacar Ferdinandus S. Pelong (41) dan pemerintah desa setempat. Kasus ini selanjutnya akan ditangani Satuan Reskrim Polres Manggarai Barat untuk pendalaman motif serta proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Penulis : Alex
Editor : Jupir






