Publikata.com, Labuan Bajo – Kasus dugaan penembakan dan penganiayaan brutal yang terjadi di Kampung Nggaet, Desa Golo Lujang, Kecamatan Boleng, Kabupaten Manggarai Barat, pada Kamis dini hari, 1 Januari 2026 sekitar pukul 03.30 WITA, semakin terang setelah muncul keterangan saksi mata serta vidio.
Korban Emanuel Wardini mengalami luka serius di bagian leher yang diduga kuat akibat tembakan senapan angin. Selain itu, seorang lansia berusia 61 tahun, Antonius Juni, juga menjadi korban penganiayaan saat mencoba melerai kekerasan terhadap anaknya.
Saksi Mata, Dua Senapan Angin Dikeluarkan dan Ditembakkan
Saksi kunci Erventinus Jemadin alias Chandra menegaskan bahwa ia melihat langsung para pelaku membawa dua pucuk senapan angin dalam rombongan konvoi sepeda motor dari Kampung Kaung.
“Saya lihat jelas mereka bawa dua senapan angin. Yang pertama dikeluarkan Fael, yang kedua Jef. Yang menembak Eman itu Jef,” ungkap Chandra, Kamis malam (15/26).
Menurut Chandra, penembakan terjadi saat Emanuel berlari menyelamatkan diri ke arah rumahnya setelah rombongan tersebut mengeluarkan parang dan senapan.
“Mereka teriak ‘tembak-tembak’, lalu saya dengar bunyinya dua kali. Itu pas Eman lari ke arah rumah,” katanya.
Ia juga menyebut posisi penembak mengarah langsung ke rumah korban saat tembakan dilepaskan.
Keterangan penting juga disampaikan Benyamin Agung, keluarga dekat Emanuel yang mendampingi korban sejak pelaporan hingga proses visum.
Menurut Benyamin, setelah dimintai keterangan kronologi di Polsek Komodo, Nggorang, pihak kepolisian langsung mengarahkan korban untuk menjalani visum.
“Kami diwawancarai dulu kronologi kejadian, lalu polisi menyuruh kami pergi visum,” ujar Benyamin.
Setibanya di RSUD Marombok, korban menjalani pemeriksaan rontgen yang hanya difokuskan pada bagian leher. Dari hasil tersebut, pihak rumah sakit menyampaikan secara medis bahwa luka yang dialami korban merupakan bekas tembakan senapan angin.
“Pihak RSUD Marombok bilang memang benar itu hasil penembakan senjata angin, karena terlihat bekas masuk peluru. Hanya saja, pelurunya tidak ditemukan di rontgen,” jelas Benyamin.
Saat menjalani perawatan lanjutan di RSUD Komodo Labuan Bajo, salah satu perawat bahkan menyampaikan kekhawatiran bahwa proyektil kemungkinan telah berpindah ke bagian tubuh lain.
“Perawat menyampaikan secara lisan, takutnya pelurunya sudah berpindah-pindah ke bagian tubuh yang lain,” tambahnya.
Keterangan ini memperkuat dugaan keluarga bahwa ketiadaan proyektil dalam rontgen awal tidak meniadakan peristiwa penembakan, mengingat pemeriksaan belum dilakukan secara menyeluruh.
Video Senapan Angin dan Penganiayaan Lansia
Selain keterangan saksi dan keluarga korban, redaksi juga memperoleh sejumlah video yang memperkuat peristiwa tersebut. Dalam salah satu video, terlihat seorang pengendara motor dalam rombongan konvoi mengalungkan senapan angin di leher, lalu menurunkannya saat terjadi dorong-mendorong terhadap Chandra.
Video lain memperlihatkan Antonius Juni (61) dianiaya oleh sejumlah orang di depan rumahnya. Dalam rekaman tersebut, terdengar suara tangis anaknya yang berteriak, “Bapak saya!” saat kekerasan berlangsung.
Polisi Masih Dalami Bukti dan Periksa Saksi Ahli
Sementara itu, Polres Manggarai Barat melalui Kasat Reskrim AKP Lufthi Darmawan Aditya menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami perkara tersebut. Polisi menyebut belum menemukan proyektil senapan angin dalam pemeriksaan medis awal dan masih membutuhkan keterangan saksi ahli untuk memastikan penyebab luka korban.
“Kami akan memeriksa saksi ahli, termasuk dokter yang menerbitkan hasil visum, untuk mendapatkan penjelasan medis yang lebih akurat,” ujar AKP Lufthi.
Polisi juga mengakui adanya kendala berupa keterbatasan bukti medis dan minimnya saksi mata.
Korban Desak Penegakan Hukum Tegas
Kasus ini telah dilaporkan secara resmi dengan Nomor LP/B/01/I/2026/SPKT/Polres Manggarai Barat/Polda NTT. Namun, hingga lebih dari 16 hari sejak laporan dibuat, belum ada penetapan tersangka.
Pihak korban dan keluarga menilai perkara ini tidak hanya soal dugaan penembakan, melainkan juga penganiayaan terhadap lansia, penggunaan senjata tajam, serta perusakan rumah dan kendaraan, yang seluruhnya merupakan tindak pidana serius.
“Kami berharap polisi segera mengurus persoalan ini dan menangkap para pelaku. Ini sudah mengancam nyawa,” tegas Chandra.
Publik kini menunggu langkah tegas aparat penegak hukum untuk memastikan keadilan bagi korban dan mencegah kekerasan bersenjata terulang di wilayah permukiman warga.
Penulis : Alex
Editor : Jupir






