PPK Tersangka Korupsi Wae Kaca Belum Ditahan, Kejari dan Pelapor Diduga Masuk Angin

- Jurnalis

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Publikata.com, Labuan Bajo –  Penanganan perkara dugaan korupsi pada proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi Wae Kaca Tahun Anggaran 2021 kembali menjadi sorotan publik. Salah satu tersangka, SES, yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek tersebut, hingga kini belum dilakukan penahanan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai Barat.

Padahal, dalam rilis resmi Kejari pada 15 September 2025, lembaga itu telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus yang merugikan keuangan negara sebesar Rp460.132.817. Selain SES, turut ditetapkan tersangka FS, Direktur CV D.T.M. selaku penyedia barang/jasa, serta IA, Direktur PT D.M.K. selaku konsultan pengawas. Penetapan ketiganya didasarkan pada temuan penyidik terkait dugaan pengurangan volume pekerjaan.

Namun, berbeda dengan FS dan IA yang telah ditahan sejak 15 September 2025, status penahanan terhadap SES justru menjadi tanda tanya.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Manggarai Barat, Agung Pradewa, saat dikonfirmasi pada Rabu (11/12), menegaskan bahwa SES masih berstatus tersangka. Ketika ditanya mengenai alasan belum dilakukannya penahanan, Pradewa menyatakan akan meminta penjelasan langsung kepada Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) yang saat ini sedang berada di Kupang.

“SES masih tersangka. Untuk soal penahanan, nanti saya tanyakan ke Kasipidsus,” ujar Pradewa singkat.

Sementara itu, Lorens Logam, Ketua Pemantau Keuangan Negara Manggarai Barat sekaligus pelapor kasus Wae Kaca, memilih tidak berkomentar banyak saat dimintai tanggapan. Ia hanya meminta agar pertanyaan terkait penahanan dilayangkan langsung kepada pihak Kejaksaan.

Kasus Wae Kaca terus menjadi perhatian, mengingat proyek rehabilitasi irigasi tersebut menggunakan anggaran APBD Manggarai Barat Tahun 2021 sebesar Rp802,5 juta, serta adanya penyitaan uang Rp90 juta sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian negara.

Dihimpun dari berbagai sumber, salah satu saksi yang turut diperiksa adalah adik kandung F dari Bupati Manggarai Barat.

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Penulis : Hatol

Editor : Tim Editorial

Berita Terkait

Laporan Nelayan Pulau Serai  Antar Tim SAR Temukan Satu Jenazah WNA Spanyol
KM Putri Sakinah Karam di Perairan Pulau Padar, 4 WNA Spanyol Masih Dicari
Kontak Senjata di TN Komodo, Pemburu Rusa Asal NTB Dibekuk Aparat
Cetak Kader Loyalis, LKK DPC PKB Manggarai Barat Gelar Pendidikan Kader
Guru di Paje Dikeroyok Warga Setelah Menegur Anak yang Bermain Petasan
Perencanaan Buruk, Drone Miliaran Rupiah Terbengkelai Di Kantor Pertanian
Ganggu Kenyamanan dan Keselamatan, Warga Tuntut Penutupan Gudang CV SUNRISE
Polemik Lahan Parkir di Waterfront, Max Jupir: Lely Rotok Lagi Stand Up Comedy

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 08:41 WITA

Laporan Nelayan Pulau Serai  Antar Tim SAR Temukan Satu Jenazah WNA Spanyol

Sabtu, 27 Desember 2025 - 18:33 WITA

KM Putri Sakinah Karam di Perairan Pulau Padar, 4 WNA Spanyol Masih Dicari

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:56 WITA

Kontak Senjata di TN Komodo, Pemburu Rusa Asal NTB Dibekuk Aparat

Senin, 15 Desember 2025 - 19:12 WITA

Cetak Kader Loyalis, LKK DPC PKB Manggarai Barat Gelar Pendidikan Kader

Sabtu, 13 Desember 2025 - 22:10 WITA

Guru di Paje Dikeroyok Warga Setelah Menegur Anak yang Bermain Petasan

Berita Terbaru