Publikata.com, Manggarai Barat – Ketua DPRD Manggarai Barat, Benediktus Nurdin, mengharapkan pemerintah daerah segera menyediakan kendaraan dinas bagi pimpinan DPRD. Harapan ini disampaikan setelah tiga bulan dirinya bersama dua wakil ketua DPRD menggunakan kendaraan pribadi untuk menjalankan tugas kedewanan.
Menurut Benediktus, sejak kendaraan dinas lama diserahkan kepada pemerintah pada Juni 2025 lalu, para pimpinan DPRD juga tidak mendapatkan tunjangan transportasi.
“Selama kendaraan itu kami serahkan, kami gunakan kendaraan pribadi untuk kegiatan kedewanan tanpa menerima tunjangan transportasi. Kami berharap pemerintah memberikan kendaraan supaya kami bisa melaksanakan tugas kami dengan baik dan juga mendapatkan hak-hak, teristimewa dalam hal transportasi,” ujar Benekdiktus Senin (1/9).
Benediktus menambahkan, jika aturan memungkinkan adanya tunjangan transportasi maka dirinya bersyukur. Namun jika tidak, pihaknya tetap menerima dengan ikhlas.
“Kalau aturannya boleh, ya puji Tuhan. Kalau tidak ada, kami ikhlas. Karena semuanya pemerintah yang mengatur,” tambahnya.
Lebih lanjut, pengembalian kendaraan tersebut dilakukan bukan atas kehendak pribadi pimpinan DPRD yang baru, melainkan atas dasar permohonan dari pimpinan DPRD periode sebelumnya. Permohonan itu ditujukan ke pemerintah untuk mengajukan pembelian kendaraan dinas lama melalui mekanisme lelang terbatas.
“Sekitar bulan Juni kami bertiga serahkan kendaraan. Alasannya pemerintah meminta kepada kami untuk menyerahkan itu dalam rangka dinilai oleh tim dari provinsi. Dasar penilaiannya adalah surat permohonan dari tiga pimpinan sebelumnya untuk pengajuan agar dilelangkan. Jadi atas dasar permohonan mereka itulah pemerintah memproses, dan sebelum dilelang kendaraan harus dinilai,” jelasnya.
Sementara itu, mantan Ketua DPRD periode 2019–2024, Marten Mitar, menjelaskan kendaraan lama pimpinan dewan diserahkan ke pemerintah dan mengajukan permohonan lelang terbatas. Permohonan pembelian kendaraan itu diajukan dua bulan sebelum berakhirnya masa jabatan mereka.
“Kendaraan itu tidak diberikan gratis. Kami mengajukan permohonan resmi, lalu harus ada uji kelayakan. Soal besaran harganya nanti ditentukan pemerintah berdasarkan hasil pemeriksaan tim provinsi. Mekanismenya jelas. Kalau pimpinan baru tidak ada kendaraan, itu kewajiban pemerintah untuk menyediakan,” kata Marten.
Sekretaris DPRD Manggarai Barat, David Rego, membenarkan kendaraan lama pimpinan DPRD sudah diserahkan ke Pemda per 1 Juni 2025. Rencana awalnya, kendaraan tersebut akan diganti dengan tiga unit mobil baru yang dianggarkan dalam APBD 2024 senilai sekitar Rp2,4 miliar. Namun rencana itu dibatalkan karena efisiensi anggaran.
“Rencananya kendaraan itu mau diganti karena sudah empat tahun. Tetapi dalam perjalanan pagu anggaran tidak cukup. Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, akhirnya dialihkan ke kegiatan lain. Karena kendaraan lama sudah terlanjur diserahkan, kami akan bersurat ke Bupati untuk menarik kembali kendaraan itu agar bisa dipakai sementara oleh pimpinan DPRD,” jelas David.
Penulis : Alex
Editor : Jupir