Lindungi Hak Hak Pekerja, Pemkot Lhokseumawe Luncurkan “RUKON”

- Jurnalis

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 23:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Publikata.com, Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja (DPMPTSP & NAKER) meluncurkan RUKON (Ruang Untuk Konsultasi Online Naker).

RUKON itu menjadi sebuah inovasi layanan konsultasi dan pengaduan ketenagakerjaan yang aman, cepat, dan mudah diakses oleh seluruh pekerja.

RUKON Secara Resmi dilaunching oleh Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abubakar di Aula Sekdako, pada Rabu (30/07/2025)

Lahirnya Inovasi layanan pengaduan RUKON ini diinisiasati oleh Kepala Bidang Ketenagakerjaan DPMPTSP & NAKER, Diana Rosa, ST.

Menurut Diana, RUKON hadir sebagai solusi atas rendahnya angka pelaporan pelanggaran hak-hak pekerja akibat rasa takut, kurangnya jaminan kerahasiaan, dan keterbatasan akses layanan.

Dengan pendekatan hybrid, RUKON menyediakan kanal pelaporan online berbasis call center mobile yang menjamin anonimitas, keamanan data, serta respons cepat.

“RUKON tidak hanya menjadi saluran pelaporan, tetapi juga ruang edukasi dan advokasi yang melibatkan kolaborasi lintas sektor,” ujar Diana Rosa.

“Kami menggandeng Diskominfo, LBH, serikat pekerja, media, hingga komunitas lokal untuk memastikan perlindungan pekerja dapat diwujudkan secara nyata.” lanjutnya.

Fitur utama RUKON meliputi:

  • Pelaporan Anonim & Aman: identitas pelapor terlindungi dengan enkripsi data.
  • Respons Cepat & Terpantau: pelapor dapat memantau perkembangan kasus.
  • Edukasi Ketenagakerjaan: penyuluhan hak-hak pekerja dan mekanisme pengaduan.

Melalui implementasi bertahap, RUKON menargetkan peningkatan signifikan jumlah laporan pelanggaran yang masuk, mempercepat proses mediasi, serta memperkuat budaya kerja yang adil dan transparan di Kota Lhokseumawe.

Pemerintah Kota Lhokseumawe optimis RUKON akan menjadi model layanan pengaduan ketenagakerjaan yang dapat direplikasi di daerah lain, sejalan dengan visi mewujudkan ekosistem kerja yang sehat, aman, dan bermartabat.

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Penulis : Hatol

Editor : Jupir

Berita Terkait

SMKN 1 Labuan Bajo Dapat BOS Rp 2 Miliar, Siswa Masih Bayar Rp 1,5 Juta
PS Naga Mas Kecewa Ikut Turnamen Pacar Cup
Korupsi Rp1,8 Miliar, 3 Tersangka Proyek Jalan Ditahan Kejari Mabar
Demo FMPD di DPRD Mabar: Stop Privatisasi Pantai, Cabut Izin Hotel Mawatu
Ketua Fraksi Demokrat Manggarai Barat Apresiasi Pelaksanaan Aksi Damai Di Labuan Bajo
DPRD Mabar Pecah: Netral vs Tolak Rencana Pembangunan Hotel di Padar Utara
Ketua DPRD Mabar Ungkap Hak yang Belum Dipenuhi Pemda
Rp2,4 Miliar untuk 3 Mobil Dinas Baru DPRD Mabar, Kendaraan Lama Masih Ada

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 21:05 WITA

SMKN 1 Labuan Bajo Dapat BOS Rp 2 Miliar, Siswa Masih Bayar Rp 1,5 Juta

Kamis, 11 September 2025 - 02:10 WITA

PS Naga Mas Kecewa Ikut Turnamen Pacar Cup

Rabu, 10 September 2025 - 22:42 WITA

Korupsi Rp1,8 Miliar, 3 Tersangka Proyek Jalan Ditahan Kejari Mabar

Rabu, 3 September 2025 - 20:58 WITA

Demo FMPD di DPRD Mabar: Stop Privatisasi Pantai, Cabut Izin Hotel Mawatu

Selasa, 2 September 2025 - 16:08 WITA

Ketua Fraksi Demokrat Manggarai Barat Apresiasi Pelaksanaan Aksi Damai Di Labuan Bajo

Berita Terbaru

PS Naga Mas Mengikuti Turnamen Pacar Cup

Daerah

PS Naga Mas Kecewa Ikut Turnamen Pacar Cup

Kamis, 11 Sep 2025 - 02:10 WITA