Warisan Dunia Berpotensi Terancam, 448 Villa Direncanakan di Pulau Padar Utara

- Jurnalis

Kamis, 31 Juli 2025 - 23:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuan Bajo, Publikata.com – Pulau Padar, bagian dari Taman Nasional Komodo (TNK) yang berstatus Situs Warisan Dunia UNESCO, kini berada di persimpangan konservasi atau komersialisasi. Pemerintah memberi karpet merah bagi PT Komodo Wildlife Ecotourism (KWE) membangun 448 villa mewah, 6 dermaga baru, dan ratusan fasilitas lain di tengah habitat komodo yang baru saja pulih.

Pegiat Lingkungan, Doni Parera, menilai keputusan ini tidak masuk akal dan berbahaya bagi kelestarian satwa purba tersebut.

“Komodo baru saja kembali ke rumahnya di Pulau Padar setelah sempat punah. Tapi pemerintah justru mengizinkan pembangunan hotel di jantung habitatnya. Ini logika yang harus ditolak,” tegas Doni, Kamis (31/7).

Pulau Padar dulunya ditetapkan sebagai zona rimba, hanya untuk konservasi ketat. Pada akhir 1990-an hingga awal 2000-an, komodo sempat punah secara lokal di pulau ini. Pos penjagaan ditinggalkan, petugas dialihkan ke pulau lain, dan upaya relokasi tak pernah terwujud.

Situasi berubah ketika puncak Padar viral di media sosial. Popularitas wisata foto “Instagram” membuat pulau ini menggoda investor. Zonasi pun diutak-atik, sebagian Pulau Padar kini masuk zona pemanfaatan, membuka jalan bagi pembangunan komersial.

Padahal, proses pemulihan komodo di pulau ini terjadi secara alami. Dari hanya tiga ekor, kini populasi diperkirakan mencapai 30 ekor lebih. Tapi pembangunan besar-besaran di lembah Padar yang justru menjadi habitat utama komodo dan jalur makan rusa berpotensi memicu fragmentasi habitat dan gangguan rantai makanan.

“Begitu rusa menjauh karena terganggu pembangunan, komodo akan kehilangan mangsa utamanya. Ini ancaman serius bagi keberlangsungan populasi,” kata Doni.

Skema Pembangunan PT KWE

Dari dokumen yang dihimpun, PT KWE memegang izin sejak 2014 untuk 50 tahun dan mengelola 15,75 hektare lahan atau 5,64% dari luas Pulau Padar. Proyek ini akan dibagi ke dalam 7 blok pembangunan dalam 5 tahap, meliputi, 448 villa mewah, Total 619 unit fasilitas wisata, 6 dermaga baru dan 1 dermaga pengembangan.

Tutupan lahan Pulau Padar:

1.Savana 70% (dominan),
2.Galeri forest 14% (penting secara ekologis),
3.Pantai 6%,
4.Mangrove 1%.

Pembangunan pada savana dan pantai disebut akan mengusir rusa dari jalur alaminya, memaksa komodo kehilangan habitat berburu.

Warisan Dunia Terancam

UNESCO menetapkan TNK sebagai Situs Warisan Dunia sejak 1991 karena keberadaan komodo sebagai kadal terbesar di dunia dan keunikan ekosistemnya. Setiap kebijakan strategis seharusnya dikonsultasikan dengan UNESCO.

“Ini bukan hanya soal komodo, tapi soal reputasi Indonesia di mata dunia. Warisan dunia bukan milik segelintir investor. Jika pembangunan ini diteruskan, Pulau Padar bisa mengalami kepunahan lokal untuk kedua kalinya,” pungkas Doni.

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Penulis : Alex

Editor : Jupir

Berita Terkait

SMKN 1 Labuan Bajo Dapat BOS Rp 2 Miliar, Siswa Masih Bayar Rp 1,5 Juta
PS Naga Mas Kecewa Ikut Turnamen Pacar Cup
Korupsi Rp1,8 Miliar, 3 Tersangka Proyek Jalan Ditahan Kejari Mabar
Demo FMPD di DPRD Mabar: Stop Privatisasi Pantai, Cabut Izin Hotel Mawatu
Ketua Fraksi Demokrat Manggarai Barat Apresiasi Pelaksanaan Aksi Damai Di Labuan Bajo
DPRD Mabar Pecah: Netral vs Tolak Rencana Pembangunan Hotel di Padar Utara
Ketua DPRD Mabar Ungkap Hak yang Belum Dipenuhi Pemda
Rp2,4 Miliar untuk 3 Mobil Dinas Baru DPRD Mabar, Kendaraan Lama Masih Ada

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 21:05 WITA

SMKN 1 Labuan Bajo Dapat BOS Rp 2 Miliar, Siswa Masih Bayar Rp 1,5 Juta

Kamis, 11 September 2025 - 02:10 WITA

PS Naga Mas Kecewa Ikut Turnamen Pacar Cup

Rabu, 10 September 2025 - 22:42 WITA

Korupsi Rp1,8 Miliar, 3 Tersangka Proyek Jalan Ditahan Kejari Mabar

Rabu, 3 September 2025 - 20:58 WITA

Demo FMPD di DPRD Mabar: Stop Privatisasi Pantai, Cabut Izin Hotel Mawatu

Selasa, 2 September 2025 - 16:08 WITA

Ketua Fraksi Demokrat Manggarai Barat Apresiasi Pelaksanaan Aksi Damai Di Labuan Bajo

Berita Terbaru

PS Naga Mas Mengikuti Turnamen Pacar Cup

Daerah

PS Naga Mas Kecewa Ikut Turnamen Pacar Cup

Kamis, 11 Sep 2025 - 02:10 WITA