PT KWE Investasi di Pulau Padar, 619 Fasilitas Direncanakan Dibangun

- Jurnalis

Selasa, 29 Juli 2025 - 20:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuan Bajo, Publikata.com —Rencana pembangunan fasilitas wisata oleh PT Komodo Wildlife Ecotourism (PT KWE) di Pulau Padar Utara, kawasan Taman Nasional Komodo (TNK), kembali bergulir. Pada Rabu, 23 Juli 2025, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) menggelar konsultasi publik terkait dokumen Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) untuk proyek tersebut di Golo Mori Convention Center.

Direktur Pengelolaan Kawasan Konservasi KSDAE, Sapto Aji Prabowo, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyerap tanggapan masyarakat terhadap potensi dampak lingkungan dari rencana investasi tersebut.

PT KWE diketahui telah mengantongi izin pengelolaan kawasan Pulau Padar Utara sejak tahun 2014.

Dalam rencana pengembangan terbaru, perusahaan akan memanfaatkan lahan seluas sekitar 15,75 hektare atau setara dengan 5,64% dari luas Pulau Padar. Kawasan itu akan dibagi ke dalam tujuh blok pembangunan yang direncanakan berlangsung dalam lima tahap.

Dari dokumen yang dihimpun, proyek ini mencakup pembangunan 619 unit fasilitas serta 6 dermaga (jetty) baru dan 1 jetty pengembangan. Beberapa titik pembangunan berada di lembah-lembah Pulau Padar, area yang diidentifikasi sebagai habitat utama komodo dan tempat rusa mencari makan. Proyeksi dampak yang dikaji meliputi potensi gangguan terhadap pergerakan satwa serta fragmentasi habitat.

Terutama karena sebagian besar lokasi pembangunan berada di lembah-lembah, wilayah yang dikenal sebagai habitat utama komodo dan juga area komodo mencari makan.

Pengunjung Diminta Tinggalkan Lokasi

Sebelumnya, pada Minggu, 6 April 2025, seorang pemandu wisata lokal, Hugo, mengaku mendapat larangan menikmati pantai di kawasan Padar Utara (Lokasi Pembangunan PT. KWE) dari seseorang yang bukan petugas resmi TNK, namun mengaku sebagai bagian dari pihak PHC. Larangan itu dikaitkan dengan rencana pembangunan hotel di lokasi tersebut dalam beberapa tahun mendatang.

Menurut keterangan Hugo, pihak tersebut meminta ia dan tamunya segera meninggalkan lokasi dan berpindah ke destinasi lain. “Kami diminta pergi karena katanya area itu akan dibangun hotel, dan tidak boleh ada turis terlihat di sana,” ujarnya. Padahal, kata Hugo, tiket resmi Taman Nasional Komodo sudah dibayarkan sebagaimana mestinya.

Ada Penolakan Tahun 2020

Penolakan terhadap kehadiran PT KWE di Pulau Padar sebelumnya pernah terjadi. Pada 8 Oktober 2020, saat perusahaan menggelar prosesi adat di Padar Utara, sejumlah warga Pulau Komodo menyampaikan keberatan karena belum ada sosialisasi menyeluruh. Tokoh pemuda lokal, Akbar, meminta kegiatan ditunda, sementara aktivis Doni Parera mengingatkan perlunya keterbukaan atas dampak proyek terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

Menanggapi hal itu, perwakilan PT KWE, Lydia Sunaryo, menyebut bahwa sosialisasi telah dilakukan sebelumnya pada 12 Januari 2020. Ia juga menegaskan kegiatan saat itu adalah bentuk penghormatan kepada leluhur secara adat, bukan peletakan batu pertama pembangunan.

Pihak perusahaan menyatakan komitmennya untuk melibatkan masyarakat lokal dalam berbagai tahapan pengembangan, termasuk aspek pemberdayaan ekonomi dan pengelolaan kawasan.

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Penulis : Alex

Editor : Jupir

Berita Terkait

SMKN 1 Labuan Bajo Dapat BOS Rp 2 Miliar, Siswa Masih Bayar Rp 1,5 Juta
PS Naga Mas Kecewa Ikut Turnamen Pacar Cup
Korupsi Rp1,8 Miliar, 3 Tersangka Proyek Jalan Ditahan Kejari Mabar
Demo FMPD di DPRD Mabar: Stop Privatisasi Pantai, Cabut Izin Hotel Mawatu
Ketua Fraksi Demokrat Manggarai Barat Apresiasi Pelaksanaan Aksi Damai Di Labuan Bajo
DPRD Mabar Pecah: Netral vs Tolak Rencana Pembangunan Hotel di Padar Utara
Ketua DPRD Mabar Ungkap Hak yang Belum Dipenuhi Pemda
Rp2,4 Miliar untuk 3 Mobil Dinas Baru DPRD Mabar, Kendaraan Lama Masih Ada

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 21:05 WITA

SMKN 1 Labuan Bajo Dapat BOS Rp 2 Miliar, Siswa Masih Bayar Rp 1,5 Juta

Kamis, 11 September 2025 - 02:10 WITA

PS Naga Mas Kecewa Ikut Turnamen Pacar Cup

Rabu, 10 September 2025 - 22:42 WITA

Korupsi Rp1,8 Miliar, 3 Tersangka Proyek Jalan Ditahan Kejari Mabar

Rabu, 3 September 2025 - 20:58 WITA

Demo FMPD di DPRD Mabar: Stop Privatisasi Pantai, Cabut Izin Hotel Mawatu

Selasa, 2 September 2025 - 16:08 WITA

Ketua Fraksi Demokrat Manggarai Barat Apresiasi Pelaksanaan Aksi Damai Di Labuan Bajo

Berita Terbaru

PS Naga Mas Mengikuti Turnamen Pacar Cup

Daerah

PS Naga Mas Kecewa Ikut Turnamen Pacar Cup

Kamis, 11 Sep 2025 - 02:10 WITA