Publikata.com – Presiden Prabowo Subianto memutuskan tetap memberikan izin kepada PT GAG Nikel untuk melanjutkan aktivitas pertambangan nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya. Keputusan ini disampaikan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers di Istana Negara, Selasa (10/6).
Dalam pernyataannya, Bahlil menegaskan bahwa pemerintah hanya mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) lainnya, yakni milik PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), dan PT Nurham.
“Bapak Presiden memutuskan, memperhatikan semua yang ada, mempertimbangkan secara komprehensif, dan Bapak Presiden memutuskan bahwa 4 IUP yang di luar Pulau Gag itu dicabut,” tegas Bahlil.
Ia menambahkan, operasional PT GAG yang merupakan anak perusahaan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (Antam), telah sesuai dengan dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL). Meski demikian, Bahlil mengklaim pemerintah akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap operasi tambang di Pulau Gag.
Izin Sejak Orde Baru, Dilindungi Hingga Kini
Berdasarkan catatan Minerba One Data Indonesia (MODI) Kementerian ESDM, PT GAG Nikel mengantongi IUP bernomor 430.K/30/DJB/2017. Izin tersebut diterbitkan pada 30 November 2017, di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo periode pertama, saat Ignasius Jonan menjabat sebagai Menteri ESDM.
IUP tersebut mencakup wilayah seluas 13.136 hektare dan berlaku selama 30 tahun, hingga 30 November 2047. Namun, riwayat eksplorasi PT GAG sudah berlangsung sejak 1972 dan diperkuat dengan kontrak karya generasi VII No. B53/Pres/I/1998 yang diterbitkan pada 19 Januari 1998, ditandatangani langsung oleh Presiden Soeharto.
Meskipun aktivitas penambangan di kawasan hutan lindung sempat dilarang melalui UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, PT GAG bersama 12 perusahaan lainnya mendapatkan pengecualian khusus melalui penerbitan UU No. 19 Tahun 2004 tentang Penetapan Perppu No. 1 Tahun 2004 tentang Kehutanan. Regulasi ini dikeluarkan pada era pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri dan memungkinkan PT GAG kembali beroperasi di kawasan hutan lindung, termasuk wilayah sensitif ekologis seperti Raja Ampat.
Petinggi Perusahaan: Dari Eks ESDM, PBNU, hingga Lingkaran Prabowo
Berdasarkan situs resmi perusahaan, PT GAG Nikel saat ini hanya memiliki dua orang direksi.
Arya Arditya Kurnia menjabat sebagai Plt Presiden Direktur merangkap Direktur Operasi. Ia sebelumnya merupakan Mine Operation Manager di Antam (Agustus 2017–November 2019), sebelum ditugaskan memimpin PT GAG Nikel.
Aji Priyo Anggoro menjabat sebagai Direktur Keuangan, Manajemen Risiko, dan Sumber Daya Manusia.
Arya tercatat memiliki kekayaan terakhir sebesar Rp4,99 miliar menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan ke KPK per 31 Desember 2024.
Sementara itu, jajaran komisaris perusahaan diisi oleh empat nama besar:
1. Presiden Komisaris Hermansyah
Tokoh lama di Kementerian ESDM. Pernah menjabat sebagai Kepala Puslitbang tekMIRA pada era Ignasius Jonan dan Kepala Bagian Perencanaan Strategis Kementerian ESDM. Pada 2022, ia digeser menjadi Kepala Pusat Survei Geologi dan kemudian menjabat sebagai Plh Kepala Badan Geologi.
2. Komisaris Lana Saria
Pejabat senior di Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara. Ia pernah menjabat sebagai Direktur Teknik dan Lingkungan Minerba, Direktur Pembinaan Pengusahaan Batu Bara, hingga kini masih aktif sebagai Plt Direktur Pembinaan Pengusahaan Batu Bara di bawah Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
3. Komisaris Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur)
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Keagamaan.
4. Komisaris Saptono Adji
Purnawirawan TNI dan mantan Asisten Khusus Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) bidang Hubungan Internasional. Ia dikenal sebagai bagian dari lingkaran Prabowo Subianto saat menjabat sebagai Menhan di era Presiden Jokowi.
Daftar Lengkap Petinggi PT GAG Nikel:
Plt Presiden Direktur (Direktur Operasi) Arya Arditya Kurnia
Direktur Keuangan, Manajemen Risiko, dan SDM: Aji Priyo Anggoro
Presiden Komisaris: Hermansyah
Komisaris: Lana Saria
Komisaris: Ahmad Fahrur Rozi
Komisaris: Saptono Adji
Penulis : Alex
Editor : Jupir
Sumber Berita: CNN Indonesia