Uang Negara Dilenyapkan, KPK Diminta Bongkar Dugaan Korupsi di UNIPA

- Jurnalis

Selasa, 3 Juni 2025 - 21:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Publikata.com, Sikka – Praktisi hukum nasional, Petrus Selestinus, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera turun tangan mengusut dugaan penyelewengan dana negara dalam pendirian dan pengelolaan Yayasan Pendidikan Tinggi Nusa Nipa (YPTNN) badan hukum Universitas Nusa Nipa (UNIPA) di Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur.

Petrus mengungkap, awal pendirian Unipa tercatat dalam Akta No. 5 dengan modal dasar Rp2 miliar, bersumber dari APBD Pemkab Sikka dan ditambah lahan sesuai pasal 19 akta tersebut. Dana dan aset itu semula ditujukan untuk membentuk institusi pendidikan milik publik. Namun pada 22 Oktober 2004, status hukum lembaga tersebut diubah menjadi yayasan swasta melalui Akta Notaris No. 21, tanpa pemberitahuan atau persetujuan DPRD dan Pemkab Sikka.

Baca Juga :  Hakim Terima Suap Rp60 Miliar, Jimly Asshiddiqie: Layak Dituntut Hukuman Mati

“Perubahan akta ini adalah akar masalah. Dengan begitu, aset dan modal awal Rp2 miliar otomatis berubah jadi milik yayasan. Lalu, pertanggungjawaban yayasan ke Pemkab dan DPRD Sikka seperti apa? Tidak jelas sampai hari ini,” tegas Petrus.

Menurutnya, langkah pengalihan status hukum tanpa pelibatan otoritas daerah adalah indikasi kuat korupsi yang memanfaatkan celah administratif dan hukum untuk mengambil alih dana dan aset publik menjadi milik pribadi atau kelompok tertentu.

“KPK tidak boleh tinggal diam. Ini bukan kasus biasa. Ada uang rakyat yang dialihkan tanpa transparansi. Ini patut diduga sebagai bentuk korupsi struktural yang menyamar di balik pendidikan,” katanya tegas.

Petrus juga menyayangkan tidak adanya laporan pertanggungjawaban dari YPTNN kepada pemerintah daerah. Ia menilai bahwa lembaga pendidikan, meski berstatus swasta, tetap wajib tunduk pada prinsip transparansi bila menerima dana publik.

Baca Juga :  Sikka Darurat Dokter, Rasio Jauh dari Standar Nasional

“Ini uang negara. Sekalipun Unipa swasta, dana dan aset awal berasal dari APBD. Maka harus ada akuntabilitas. KPK harus bergerak cepat untuk menghindari praktik serupa di tempat lain,” imbuhnya.

Unipa selama ini dikenal sebagai salah satu kampus terkemuka di wilayah Flores. Namun menurut Petrus, reputasi akademik tidak boleh mengaburkan fakta bahwa lembaga ini dibangun dari uang rakyat dan harus mempertanggungjawabkan seluruh penggunaan dana dan aset sejak awal pendiriannya.

“Masyarakat Sikka menunggu keberanian KPK. Jangan biarkan institusi pendidikan dijadikan alat untuk memprivatisasi uang negara secara diam-diam. Ini soal integritas dan keadilan publik,” pungkasnya.

Penulis : Jo Dacosta

Editor : Alexandro

Berita Terkait

42 Adegan Ungkap Detik-Detik Maut Penikaman Brutal di Labuan Bajo
Diduga Ada Mafia Peradilan, Debitur Bank NTT Tolak Penilaian Objek Lelang di Larantuka
Anggota GRIB Jaya Tertangkap Edarkan Sabu 106 Gram
Fransiska Kehilangan Ijazah, Pemda Mabar Soroti Pelanggaran La Moringa
Pakar Hukum Desak Presiden Prabowo Copot Budi Arie Terkait Dugaan Kasus Judol
KPK Periksa Irwan, Pejabat BI Diduga Terlibat Korupsi Dana CSR Lewat Yayasan Fiktif
Ijazah Asli Hilang, Fransiska Tak Bisa Bekerja La Moringa Dinilai Lalai
Herlindis Donata Da Rato Diduga Menyebarkan Kebohongan Soal Jual Beli Tanah
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 6 Juni 2025 - 18:54 WITA

42 Adegan Ungkap Detik-Detik Maut Penikaman Brutal di Labuan Bajo

Selasa, 3 Juni 2025 - 21:49 WITA

Uang Negara Dilenyapkan, KPK Diminta Bongkar Dugaan Korupsi di UNIPA

Selasa, 3 Juni 2025 - 21:27 WITA

Diduga Ada Mafia Peradilan, Debitur Bank NTT Tolak Penilaian Objek Lelang di Larantuka

Sabtu, 31 Mei 2025 - 18:57 WITA

Anggota GRIB Jaya Tertangkap Edarkan Sabu 106 Gram

Kamis, 29 Mei 2025 - 16:48 WITA

Fransiska Kehilangan Ijazah, Pemda Mabar Soroti Pelanggaran La Moringa

Berita Terbaru