KPK Periksa Irwan, Pejabat BI Diduga Terlibat Korupsi Dana CSR Lewat Yayasan Fiktif

- Jurnalis

Rabu, 28 Mei 2025 - 00:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia. Melansir Detiknews, Irwan, Deputi Direktur Departemen Hukum BI, diperiksa sebagai saksi terkait aliran dana CSR yang diduga diselewengkan melalui yayasan fiktif.

“Benar, saksi saudara IW diperiksa untuk perkara terkait CSR BI,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (26/5/2025).

Irwan tiba di Gedung KPK sekitar pukul 10.07 WIB untuk menjalani pemeriksaan. Ia dimintai keterangan terkait dugaan penyaluran dana CSR BI ke yayasan yang kemudian dana tersebut ditransfer kembali ke rekening pribadi sejumlah pihak.

“Yang penyidik temukan, uang CSR masuk ke rekening yayasan, lalu ditransfer ke rekening pribadi, ada ke rekening saudaranya, juga ke rekening nominee yang mewakili pelaku,” ungkap Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers sebelumnya, Rabu (19/2).

Asep menjelaskan, dalam struktur penyaluran CSR BI, dana memang seharusnya disalurkan melalui yayasan. Namun dalam praktiknya, para tersangka justru mendirikan yayasan sendiri sebagai alat penampung dana.

“Ini juga berkaitan dengan Komisi XI DPR, di mana Saudara S dan Saudara HG terlibat, yayasan itu mereka buat sendiri, lalu digunakan untuk mengalirkan dana CSR tersebut,” tegas Asep.

Dana CSR yang seharusnya dipakai untuk kegiatan sosial seperti pengadaan ambulans dan beasiswa, justru diduga dikorupsi oleh pihak-pihak yang seharusnya mengawalnya.

Hingga kini, KPK belum mengumumkan nama-nama tersangka secara resmi, namun penyidik telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang berkaitan dengan perkara ini.

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Penulis : Alex

Editor : Jupir

Sumber Berita: Detiknews

Berita Terkait

Korupsi Rp1,8 Miliar, 3 Tersangka Proyek Jalan Ditahan Kejari Mabar
Ketua Fraksi Demokrat Manggarai Barat Apresiasi Pelaksanaan Aksi Damai Di Labuan Bajo
Mabar Salah Urus dan Banyak Dugaan Korupsi, Masyarakat Gelar Demonstrasi Besar
NJOP Manggarai Barat Naik 1800 %, DPRD Perindo: Fantastis, Tidak Masuk Akal, dan Investasi Sepi
Noel: Koruptor Harus Dihukum Mati, Kini Jadi Tersangka KPK
Noel Ditangkap KPK, Presiden Prabowo Angkat Tangan Tak Ada Ampun untuk Koruptor!
KPK Bongkar ‘Tarif Haram’ Noel Dari Rp 275 Ribu Melonjak Jadi Rp 6 Juta
Bos Bank NTT Labuan Bajo Resmi Polisikan TikTok Lika-Liku NTT, Harap Ada Permintaan Maaf

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 22:42 WITA

Korupsi Rp1,8 Miliar, 3 Tersangka Proyek Jalan Ditahan Kejari Mabar

Selasa, 2 September 2025 - 16:08 WITA

Ketua Fraksi Demokrat Manggarai Barat Apresiasi Pelaksanaan Aksi Damai Di Labuan Bajo

Minggu, 31 Agustus 2025 - 19:32 WITA

Mabar Salah Urus dan Banyak Dugaan Korupsi, Masyarakat Gelar Demonstrasi Besar

Kamis, 28 Agustus 2025 - 13:28 WITA

NJOP Manggarai Barat Naik 1800 %, DPRD Perindo: Fantastis, Tidak Masuk Akal, dan Investasi Sepi

Minggu, 24 Agustus 2025 - 23:46 WITA

Noel: Koruptor Harus Dihukum Mati, Kini Jadi Tersangka KPK

Berita Terbaru

PS Naga Mas Mengikuti Turnamen Pacar Cup

Daerah

PS Naga Mas Kecewa Ikut Turnamen Pacar Cup

Kamis, 11 Sep 2025 - 02:10 WITA