Publikata.com- Jagat akademik tanah air diguncang skandal memalukan! Universitas Gadjah Mada (UGM) akhirnya membuka aib seorang profesor ternama berinisial EM yang terbukti melakukan kekerasan seksual terhadap mahasiswanya sendiri.
Tak tanggung-tanggung, kampus langsung memecat sang profesor setelah tim Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UGM menyelesaikan penyelidikan intensif. Hasilnya: EM bersalah melanggar kode etik dan aturan rektor secara berat.
Keputusan pemecatan tertuang dalam Keputusan Rektor No.95/UN.1.P/KPT/HUKOR/2025 dan berlaku sejak 20 Januari 2025. Pengumuman resminya disampaikan Sekretaris UGM, Andi Sandi, pada Minggu, 6 April 2025.
“UGM tidak akan mentolerir bentuk kekerasan seksual dalam bentuk apa pun,” tegasnya.
Ironisnya, EM melakukan aksinya dalam kurun waktu 2023–2024 dengan modus licik: memanfaatkan bimbingan akademik dan pertemuan di luar kampus untuk menjebak korban. Laporan pertama mencuat ke Fakultas Farmasi pada Juli 2024, memicu penyelidikan besar-besaran.
Meskipun EM dipecat dari jabatannya sebagai dosen, statusnya sebagai profesor kini berada di tangan Kementerian Pendidikan.
Kasus ini menjadi bukti bahwa kekuasaan akademik bisa disalahgunakan dengan sangat keji dan UGM memilih untuk tak tinggal diam. Skandal ini jadi peringatan keras bagi dunia pendidikan kampus bukan tempat berlindung bagi predator.
Penulis : Jupir
Editor : Hatol