Publikata.com, Labuan Bajo – Belanja pegawai Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat pada tahun anggaran 2024 menyedot anggaran sebesar Rp 464,2 miliar dari total belanja daerah yang mencapai Rp 1,3 triliun lebih. Angka ini menjadikan belanja pegawai sebagai komponen terbesar dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Manggarai Barat tahun 2024.
Hal itu terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Manggarai Barat yang digelar Jumat (13/6/2025), melalui laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD terhadap pengantar nota keuangan Bupati terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024.
Ketua Tim Perumus Banggar, Yopi Widiyanti, saat membacakan laporan mengatakan bahwa realisasi belanja pegawai mencapai Rp 464,2 miliar atau 96,14 persen dari pagu anggaran sebesar Rp 482,8 miliar.
“Belanja pegawai masih menjadi pos pengeluaran terbesar dalam APBD kita,” ujar Yopi.
Selain belanja pegawai, belanja barang dan jasa juga tercatat tinggi, dengan realisasi sebesar Rp 416 miliar lebih atau 89,08 persen dari pagu anggaran Rp 467 miliar lebih.
Komponen belanja lainnya antara lain:
Belanja bunga: Rp 13 miliar lebih
Belanja hibah: Rp 54 miliar lebih
Bantuan sosial: Rp 88 juta lebih
Belanja modal: Rp 214 miliar lebih
Belanja tak terduga: Rp 1 miliar lebih
Belanja transfer ke daerah lain: Rp 214 miliar lebih
Secara keseluruhan, realisasi belanja daerah tahun 2024 tercatat sebesar 92,81 persen dari total anggaran Rp 1,4 triliun lebih. Artinya, terdapat sisa anggaran yang tidak terealisasi sebesar Rp 106,8 miliar lebih.
Pendapatan Masih Tertinggal
Sementara itu, realisasi pendapatan daerah pada tahun 2024 hanya mencapai Rp 1,3 triliun lebih dari target Rp 1,4 triliun lebih. DPRD mencatat terdapat kekurangan pendapatan sebesar Rp 73,9 miliar lebih atau 5,06 persen dari target.
“Namun, capaian ini tetap patut diapresiasi,” kata Yopi.
Struktur pendapatan terdiri dari:
Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp 273 miliar lebih (87,42% dari target Rp 313 miliar)
Dana transfer dari pusat: Rp 1 triliun lebih
Pendapatan sah lainnya: Rp 14 miliar lebih
Namun demikian, DPRD menyoroti rendahnya kontribusi PAD terhadap total pendapatan daerah yang hanya sebesar 19,74 persen. Menurut Yopi, angka ini mencerminkan tingginya ketergantungan keuangan daerah terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.
“Rasio capaian PAD terhadap total pendapatan hanya 19,74 persen. Ini menunjukkan kemandirian fiskal kita masih sangat rendah,” ungkap Yopi.
Retribusi dan Pendapatan Lainnya Jauh dari Target
Yopi juga merinci empat komponen utama dalam PAD. Pajak daerah menjadi penyumbang tertinggi dengan realisasi Rp 215 miliar dari target Rp 212 miliar lebih. Namun, tiga komponen lainnya tidak memenuhi target:
Retribusi daerah: Rp 44 miliar lebih dari target Rp 61 miliar lebih
Pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan: Rp 2,4 miliar dari target Rp 2,5 miliar
Lain-lain PAD yang sah: Rp 11 miliar lebih dari target Rp 35 miliar
Ia menilai pencapaian pada dua komponen terakhir tidak realistis dan tidak didasarkan pada potensi riil daerah.
“Pemerintah harus mengevaluasi faktor-faktor penyebab rendahnya capaian ini,” tegas Yopi.
Penulis : Alex
Editor : Jupir